Berita

Tambang di Donggala Diduga Langgar Tata Ruang, Jatam: Ini Harus Diusut!

378
×

Tambang di Donggala Diduga Langgar Tata Ruang, Jatam: Ini Harus Diusut!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Dok Pexeles

POTRETCELEBES, Donggala – Bencana longsor yang melanda wilayah Desa Loli Saluran, Kabupaten Donggala, menimbulkan keprihatinan mendalam. Ketua Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng), Taufik, menegaskan perlunya tindakan serius dari pemerintah untuk mencegah bencana serupa terjadi di masa depan.

Menurut Taufik, salah satu langkah penting yang harus diambil adalah peninjauan kembali seluruh izin tambang yang ada di wilayah pesisir Donggala. Ia menyebutkan, pemberian izin tambang di kawasan tersebut diduga bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kabupaten Donggala, yang telah menetapkan wilayah itu sebagai kawasan yang rawan tanah longsor.

“Pemberian izin tambang di wilayah pesisir Donggala harus dievaluasi kembali. Berdasarkan Perda Tata Ruang Kabupaten Donggala, daerah tersebut sudah ditetapkan sebagai wilayah rawan longsor. Oleh karena itu, sangat wajar jika kegiatan tambang yang ada di sana perlu dikaji ulang,” kata Taufik dalam keterangan tertulis kepada potretcelebes.com, Jumat (14/2/2025).

Selain itu, Taufik juga mendesak pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas tambang di sepanjang pesisir Palu-Donggala.

Ia mengingatkan bahwa kegiatan tambang yang tidak diawasi dengan ketat telah berkontribusi pada terjadinya bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor, yang terus berulang di wilayah tersebut.

“Kami mendesak pemerintah, khususnya Inspektur Tambang, untuk serius melakukan pengawasan terhadap kegiatan tambang yang ada di pesisir Palu-Donggala. Jika tidak ada langkah konkret, bencana seperti banjir dan longsor akan terus terjadi dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Taufik menambahkan, masyarakat di daerah pesisir sangat rentan terhadap bencana akibat dampak dari aktivitas tambang yang tidak terkelola dengan baik. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah segera turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap izin tambang yang ada, serta memastikan bahwa pengawasan terhadap kegiatan tersebut dilakukan secara ketat demi keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Bencana longsor yang terjadi di Desa Loli Saluran kembali menjadi pengingat bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memperhatikan aspek lingkungan dalam pemberian izin tambang, serta memastikan bahwa potensi bencana alam dapat diminimalisir melalui kebijakan yang lebih bijak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *