BeritaPolHuKam

Dialog Bersama Wamen Hukum dan HAM, Eva Bande Desak Evaluasi HAM di Sektor Bisnis Sulteng

175
×

Dialog Bersama Wamen Hukum dan HAM, Eva Bande Desak Evaluasi HAM di Sektor Bisnis Sulteng

Sebarkan artikel ini
Eva Bande saat dialog bersama Wamen Hukum dan HAM, Foto Dok: Istimewa

POTRETCELEBES, Jakarta – Tokoh pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia dan aktivis agraria, Eva Bande, mengadakan dialog bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugianto Sipin, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.

Dalam pertemuan ini, Eva Bande mengangkat isu penting terkait pemenuhan HAM dalam sektor bisnis di Sulawesi Tengah (Sulteng), yang menurutnya memiliki potensi besar dalam berbagai industri, seperti perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, namun seringkali menyebabkan pelanggaran HAM dan konflik agraria.

Eva Bande menegaskan bahwa Sulteng merupakan daerah dengan investasi besar, baik di sektor perkebunan sawit maupun pertambangan, termasuk industri hilirisasi biji nikel. Ia mengungkapkan bahwa sektor-sektor ini sering kali mengabaikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, terutama para petani, buruh, dan perempuan.

“Kami di Sulteng mengusulkan kepada Wamen Hukum untuk segera mengevaluasi implementasi pemenuhan norma-norma HAM di sektor bisnis yang ada di Sulawesi Tengah, mengingat banyaknya pelanggaran yang terjadi,” ujar Eva.

Eva juga menekankan pentingnya perusahaan-perusahaan di Sulteng, baik yang bergerak di bidang perkebunan sawit maupun pertambangan, untuk mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Perpres ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip HAM yang diatur dalam United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

Menurut data yang dipaparkan Eva, sektor perkebunan sawit dan tambang di Sulteng tercatat sebagai penyumbang terbesar pelanggaran HAM, antara lain: PT ASTRA (8 orang), PT KLS (6 orang), PT SAWINDO (7 orang), dan PT HIP (12 orang) di sektor sawit; serta PT IMIP (75 orang), PT GNI (17 orang), PT BTIIG (25 orang), dan PT KFM (7 orang) di sektor pertambangan, sejak 2020 hingga 2024.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugianto Sipin, menyatakan keprihatinannya atas situasi yang terjadi di Sulteng.

“Kami menganggap harmonisasi nilai-nilai HAM dalam sektor bisnis tidak hanya sebatas formalitas administrasi, tetapi juga harus benar-benar terimplementasi dengan baik, mulai dari tingkat regulasi hingga di lapangan,” ungkap Mugianto.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah, seperti bupati dan gubernur, untuk lebih mengawasi penerapan nilai-nilai HAM di wilayah mereka.

Mugianto juga memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Eva Bande dan kelompok aktivis di Sulteng, yang terus mendorong pemenuhan hak-hak masyarakat dalam berbagai sektor industri.

Ia menegaskan bahwa pembentukan Kementerian HAM merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo untuk memastikan perlindungan HAM di seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam dunia usaha.

Di akhir pertemuan, Eva dan Mugianto sepakat untuk membentuk forum atau posko aduan HAM yang dapat menjembatani antara masyarakat dan pemerintah. Mereka juga berkomitmen untuk mendorong pemerintah daerah yang baru untuk bekerjasama dalam mewujudkan pemenuhan HAM di Sulteng.

Eva mengungkapkan harapannya agar pemimpin daerah terpilih dapat menunjukkan komitmen politik mereka dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam pemerintahan, dengan tindak lanjut berupa kunjungan Wakil Menteri HAM ke Sulteng dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *