PolHuKam

Konflik Keluarga Berujung Maut, Kakek Bunuh Cucu dengan Badik

122
×

Konflik Keluarga Berujung Maut, Kakek Bunuh Cucu dengan Badik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Dok: iStock

POTRETCELEBES, Palu – Seorang kakek tega menewaskan cucunya sendiri dalam perkelahian yang berujung maut. Insiden tragis ini terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (18/2/2025).

Korban, MF (26), meninggal dunia setelah ditusuk berkali-kali oleh kakeknya sendiri, RMN (31), di Jalan Sungai Lambangan Lorong II, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, mengungkapkan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WITA. Keduanya, yang tinggal di lokasi yang sama, terlibat perselisihan sengit yang berawal dari teguran pelaku kepada korban beberapa hari sebelumnya.

RMN menegur MF karena menggunakan kata-kata kasar kepada seseorang yang meminjamkan uang kepadanya. Teguran itu rupanya memicu kemarahan MF, yang kemudian mengancam akan membunuh kakeknya.

Pada hari kejadian, keduanya bertemu dan saling menantang untuk berduel. Awalnya, keduanya membawa senjata tajam, namun RMN mengajak MF berkelahi dengan tangan kosong. Namun, saat perkelahian berlangsung, MF mencabut badiknya. RMN berhasil merebut senjata tersebut dan menusuk MF beberapa kali di bagian perut.

Setelah penusukan, MF sempat meminta maaf kepada RMN. Melihat kondisi cucunya yang terluka parah, RMN langsung meninggalkan tempat kejadian dan menyerahkan diri ke Polsek Palu Barat.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera membawa MF ke RS Anutapura Palu. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.40 WITA akibat 10 luka tusukan di bagian perut.

Kapolresta Palu, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami menyayangkan kejadian ini, terutama karena melibatkan keluarga. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan tidak menggunakan kekerasan,” ujar Kombes Pol Deny Abrahams.

Saat ini pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *