BeritaOpini

Efisiensi Anggaran Pendidikan dan Kemajuan Negara Demokrasi

329
×

Efisiensi Anggaran Pendidikan dan Kemajuan Negara Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Taslim, Foto: Dok Istimewa

Oleh: Taslim

POTRETCELEBES – Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2025 menui kritikan. Walaupun mendengar pidato Presiden Prabowo dapat di terima secara rasional, faktual bahwa efisiensi anggaran adalah hal yang baik atas praktek birokrasi selama ini

Presiden sebelumnya juga mengkritisi penggunaan anggaran penurunan stunting di suatu daerah yang dianggap tidak tepat sasaran. dari anggaran Rp 10 miliar yang teralokasi, separuh lebih hanya untuk keperluan rapat, perjalanan dinas dan honorarium. Sementara anggaran pembelian untuk kebutuhan stunting lebih kecil.

Senada dengan apa yang di sampaikan oleh Presiden Prabowo bahwa kabinet kerja menggunakan anggaran harus tepat sasaran bukan hanya semina-seminar, study banding ke luar negeri dan kegiatan lainnya yang sebenarnya para pejabat sudah mengetahui langkah apa yang akan dilakukan.

Efisiensi anggaran juga menyasar dunia pendidikan yang mengakibatkan protes dari mahasiswa dengan melakukan demonstrasi hampir semua wilayah di indonesia. bentuk protes ini dibenarkan oleh konstitusi juga dapat dimaknai sebagai rasa cinta terhadap negara yang harus tetap konsisten membangun peradaban negara dan dunia melalui pendidikan.

para pendiri bangsa menyadari bahwa pentingnya pendidikan bagi masyarakat indonesia sehingga meletakan amanah pendidikan dalam pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa juga tertuang dalam pasal 31 bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Artinya negara memiliki kewajiban untuk memfasilitasi pendidikan bagi warganya.

Lantas apa hubungan antara efisiensi anggaran pendidikan dan negara demokrasi?

Demokrasi adalah adalah sistem politik yang memiliki prasyarat di antaranya memberikan kebebasan kepada setiap warga negara dalam mengespresikan apa yang hendak ia inginkan. negara berkewajiban untuk melindungi hak setiap warga negara tesebut. Maka, tidak mengherankan jika sering terdengar teriakan kebebasan di panggung-panggung demonstrasi dan gerakan lainnya sebagai pemaknaan kebebasan di negara demokrasi.

Indonesia sebagai negara demokrasi meletakan kewajiban negara melindungi kebebasan dalam konstitusi Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 mengatur kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berekspresi. Juga Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 menyebutkan bahwa hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat serta kebebasan berpolitik untuk membangun bangsanya

Sebagai sebuah sistem politik, demokrasi bukan yang paling sempurna atas sistem lainnya namun dapat dilihat bahwa demokrasi memiliki kecocokan dengan situasi hari ini. Tidak ada konsep dan sistem politik terbaik untuk menyelenggarakan sebuah pemerintahan. Demokrasi pun bukanlah yang terbaik dan tanpa kekurangan. Namun, ia adalah yang terbaik dari konsep dan sistem terburuk yang ada saat ini.

Socrates seorang filsuf ternama di barat yang melahirkan filsuf seperti Plato, aristoteles juga memberikan kritik terhadap Demokrasi yang dianggapnya dapat menghadirkan pemimpin yang tidak memiliki kemampuan dalam pemerintahan karena hanya di dasarkan pada suara terbanyak. Demokrasi dapat berjalan dengan baik ketika masyarakatnya memiliki pengetahuan. Setiap orang dalam menggunakan hak kebebasannya di dasari atas pertimbangan rasional.

demokrasi akan tumbuh subur bila suatu bangsa memiliki tingkat pendidikan yang memadai dan merata. Karena pendidikan dapat mengarahkan masyarakat untuk menjadi “pemilih rasional” (rational voters), yakni pemilih yang menggunakan kalkulasi rasional dalam menentukan pilhan politik sehingga dapat meredam sentimen-sentimen primordial yang dapat merusak esensi demokrasi. Pilihan rasional juga dapat menjamin terpilihnya para pemimpin politik yang kompeten.

pendidikan yang merata dapat menentukan terbentuknya masyarakat sipil yang memiliki kesadaran politik (politically vibrant civil society) yang mampu mengontrol jalannya pemerintah melalui mekanisme di luar parlemen dengan berbagai tulisan kritis, seminar, demonstrasi, protes, dll. Di banyak negara demokratis, tingkat kedewasaan demokrasinya seringkali ditentukan oleh ada-tidaknya masyarakat sipil yang memiliki kesadaran politik untuk melakukan partisipasi politik.

dengan pendidikan yang memadai cenderung membentuk kelompok berketerampilan cukup yang menjadi pekerja (salary earners) baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Mereka inilah yang menjadi komponen utama kelas menengah (middle class). Kelompok yang mempunyai dorongan partisipasi politik tinggi karena mereka merasa perlu ikut menentukan arah kebijakan politik pemerintah yang berpengaruh langsung terhadap kepentingan sosial, ekonomi dan politik mereka.

Kebijakan Efisiensi anggaran yang akan dilakukan oleh pemerintah kiranya tetap berkomitmen terhadap mutu pendidikan di indonesia karena kemajuan negara demokrasi sangat bertumpuh pada kemajuan pendidikan. hal ini sesuai dengan data penelitian yang di sampaikan SMRC tahun 2023, Jika dilihat dari latar belakang pendidikan, warga yang punya komitmen pada demokrasi dari kalangan yang berpendidikan SD hanya 68 persen, sementara yang perguruan tinggi 75 persen. Artinya, semakin tinggi pendidikannya, komitmen pada demokrasi juga semakin besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *