POTRETCELEBES, Morowali – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) buka suara terkait aksi demonstrasi ribuan karyawan kontraktor yang berujung pada kerusakan fasilitas dan sejumlah petugas yang mengalami luka-luka.
Insiden ini terjadi pada Minggu pagi (2/3), menyusul ketegangan terkait aturan penggunaan kendaraan di kawasan industri IMIP.
Manajer Komunikasi dan Hubungan Media PT IMIP, Dedy Kurniawan, mengungkapkan rasa penyesalan pihaknya atas insiden tersebut. Menurut Dedy, tindakan anarkis yang dilakukan oleh karyawan kontraktor yang teridentifikasi berasal dari perusahaan tertentu ini merugikan banyak pihak, termasuk kontraktor-kontraktor itu sendiri.
“Aksi anarkis ini menyebabkan beberapa petugas safety IMIP, petugas keamanan, polisi, dan seorang karyawan PT DSI terluka akibat serangan dan pengeroyokan oleh karyawan kontraktor,” jelas Dedy dalam keterangannya.
Ia menambahkan, beberapa mobil patroli safety juga dibakar dan dirusak dalam aksi tersebut.
Peristiwa ini berawal ketika manajemen PT IMIP bersama tenant mengeluarkan aturan soal penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beraktifitas di dalam kawasan industri IMIP. Aturan ini sudah disosialisasikan sejak tahun lalu. Sebab aturan ini diterapkan, karena banyaknya terjadi kecelakaan atau potensi bahaya yang muncul akibat penggunaan mobil bak terbuka (pickup atau truk) oleh perusahaan kontraktor dalam pengangkutan karyawannya.
Kondisi ini akhirnya membuat pemerintah meminta PT IMIP dan para tenant untuk mematuhi regulasi soal penggunaan kendaraan sesuai standar K3 dalam operasional di kawasan. Aturan pemerintah itu juga berlaku untuk perusahaan kontraktor (LPTKS).
“Jadi apa yang kami lakukan ini adalah upaya untuk menegakkan aturan negara atau regulasi pemerintah terkait K3,” kata Dedy.
Dalam penerapan aturan soal bus ini juga tidak serta merta dilakukan. Terhitung sejak bulan Juli tahun 2024 aturan ini sudah mulai disosialisasikan ke ratusan perusahaan kontraktor yang bekerja di dalam kawasan IMIP.
Setelah delapan bulan sosialisasi, ada banyak perusahaan kontraktor (LPTKS) yang patuh dan langsung mengganti kendaraan angkut karyawannya dengan bis tetapi ada juga perusahaan kontraktor yang bersikeras belum mau mengikuti aturan itu dengan berbagai macam alasan.
Hal yang kerap menjadi alasan penolakan perusahaan kontraktor soal penggunaan bus adalah mereka meminta adanya perubahan nilai kontrak kerja dengan perusahaan tenant.
“Sebagai pengelola kawasan, kami PT IMIP meminta para kontraktor untuk membicarakan hal tersebut dengan tenant tempatnya bekerja,” ucap Dedy.
Terhitung sejak kemarin, seluruh kendaraan kontraktor yang menggunakan bak terbuka dilarang masuk kawasan IMIP. Situasi ini memunculkan ketegangan dan puncaknya terjadi tadi pagi.
“Kami menyesalkan tindakan anarkis berupa penyerangan terhadap petugas, perusakan dan pembakaran beberapa mobil safety patrol oleh karyawan kontraktor. Yang jelas akan ada proses hukum terkait hal ini,” tegas Dedy.
Situasi tersebut juga nyaris menimbulkan gesekan antara karyawan kontraktor dengan karyawan tenant PT QMB akibat tindakan karyawan kontraktor yang menahan bus pengangkut karyawan PT QMB yang hendak pulang seusai shift malam.
“Kami juga menyesalkan tindakan sejumlah oknum karyawan kontraktor yang memanfaatkan situasi ricuh ini dengan melakukan tindakan pencurian aset perusahaan seperti AC, besi, kabel tembagan dan lain-lain,” kata Dedy.
Saat ini situasi di kawasan PT IMIP sudah pulih. Aktifitas bekerja juga sudah kembali normal.