BeritaPolHuKam

Gubernur Anwar Hafid Bentuk Satgas untuk Selesaikan Konflik Agraria di Sulteng

124
×

Gubernur Anwar Hafid Bentuk Satgas untuk Selesaikan Konflik Agraria di Sulteng

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. Foto: Dok Humas Pemprov Sulteng

POTRETCELEBES, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria sebagai respons terhadap permasalahan agraria yang terus berlangsung di wilayah Sulteng.

Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik agraria yang kerap terjadi di berbagai daerah di Sulawesi Tengah.

“Satgas Penyelesaian Konflik Agraria ini akan memiliki tugas utama untuk melakukan verifikasi lapangan, memeriksa kondisi dan penguasaan tanah, serta membantu proses redistribusi tanah yang terlibat dalam sengketa,” ungkap Gubernur Anwar Hafid setelah acara serah terima jabatan pada Senin (3/3/2025).

Menurut Anwar Hafid, konflik agraria sering kali melibatkan perselisihan terkait klaim hak atas tanah, sumber daya alam, dan wilayah. Konflik tersebut biasanya terjadi antara masyarakat pedesaan dengan badan penguasa atau pengelola tanah.

Berbagai faktor penyebab konflik agraria diantaranya penguasaan tanah yang tidak jelas, perebutan sumber daya alam, tumpang tindih regulasi dan peraturan, serta birokrasi yang berbelit-belit.

“Konflik agraria dapat menimbulkan dampak serius seperti kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, ketegangan sosial, dan pelanggaran hak asasi manusia,” tambah Anwar, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.

Untuk memimpin Satgas ini, Gubernur Anwar Hafid menunjuk Eva Bande sebagai calon ketua. Eva, yang merupakan seorang aktivis lingkungan hidup dan hak asasi manusia, dikenal memiliki pengalaman panjang dalam pendampingan masyarakat terkait penyelesaian konflik agraria.

“Eva Bande telah menunjukkan komitmennya dalam mendampingi masyarakat terkait penyelesaian sengketa agraria. Oleh karena itu, kami percaya ia adalah sosok yang tepat untuk memimpin Satgas ini,” jelas Anwar Hafid.

Eva Bande, yang juga pernah menjabat sebagai kepala desa selama tujuh tahun, menyatakan siap mendukung program pemerintahan Anwar-Reny dalam menyelesaikan masalah agraria yang terjadi di berbagai wilayah di Sulawesi Tengah.

“Jika diberikan amanah, kami siap bekerja keras untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria, baik yang melibatkan masyarakat, pemilik hak guna usaha (HGU), maupun hak guna bangunan (HGB),” ujar Eva Bande.

Ia juga menyoroti berbagai kasus konflik agraria yang masih terjadi di beberapa daerah, seperti Morowali, Morowali Utara, Banggai, Buol, dan sejumlah daerah lainnya yang membutuhkan perhatian serius.

Pembentukan Satgas ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret dan mendalam untuk menyelesaikan konflik agraria di Sulawesi Tengah yang telah berlangsung lama.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *