POTRETCELEBES, Palu – Tiga Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang berada di Universitas Tadulako (Untad), Universitas Islam Negeri (UIN) Dato Karama Palu, dan Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu, mengeluarkan kecaman keras terhadap pernyataan yang diduga dilontarkan oleh Gus Fuad Pleret yang menghina Guru Tua, pendiri Alkhairaat.
Pernyataan tersebut diketahui beredar luas melalui sebuah live YouTube yang membahas pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Guru Tua, di mana Gus Fuad menyebutnya dengan sebutan yang sangat merendahkan.
Ketua PMII Komisariat Universitas Alkhairaat Palu, Firdaus Safitrah, dengan tegas menyatakan bahwa ucapan Gus Fuad Pleret adalah bentuk penghinaan yang tidak dapat ditoleransi.
“Kami mengecam keras pernyataan tidak beradab yang dilontarkan oleh Gus Fuad Pleret. Menghina seorang ulama besar dengan kata-kata kasar menunjukkan kebodohan dan ketidakmampuan menghargai jasa para pendiri bangsa. Guru Tua adalah tokoh yang telah mengabdikan hidupnya untuk pendidikan Islam dan pembangunan peradaban, bukan sosok yang layak dihina dengan sebutan yang tidak pantas.”
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua PMII Komisariat Untad, Arif Pratama. Ia mengutuk pernyataan Gus Fuad yang menyebut Guru Tua dengan sebutan yang tidak pantas serta menyatakan bahwa beliau tidak layak menjadi Pahlawan Nasional hanya karena berasal dari Yaman dan bukan seorang pribumi.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya melukai perasaan para santri, murid, dan masyarakat yang menghormati Guru Tua, tetapi juga mencerminkan sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan penghormatan terhadap tokoh yang telah berjasa bagi negeri ini.
Ketua PMII Komisariat UIN Dato Karama Palu, Syahrurrozy A. Badjeber, juga menegaskan bahwa pernyataan Gus Fuad Pleret merupakan tindakan tidak terhormat terhadap seorang ulama besar.
“Kami selaku kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ahlussunah Wal Jamaah dan menjaga ajaran Alhabib Idrus bin Salim Aljufri tentu saja tidak terima dan mengecam pernyataan yang disampaikan oleh Gus Fuad Pleret. Menghina seorang ulama besar tentu bukan merupakan tindakan yang terhormat, apalagi seorang Alhabib Idrus bin Salim Aljufri yang merupakan ulama yang sangat dihormati dan dicintai oleh masyarakat,” tegas Syahrurrozy.
Sebagai tindak lanjut dari pernyataan tersebut, PMII Komisariat UIN Dato Karama Palu mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
“Kami juga meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar diadili dengan seadil-adilnya. Ini bukan hanya tentang pencemaran nama baik, tapi juga tentang penghinaan terhadap ulama kami yang tercinta. Pernyataan seperti itu tidak sepantasnya dilontarkan oleh seorang yang menyandang sebutan ‘Gus’,” tambah Syahrurrozy.
Lebih lanjut, PMII Komisariat UIN Dato Karama Palu bersama seluruh kader PMII menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga menemukan titik terang. Mereka menegaskan bahwa Guru Tua adalah ulama yang sangat berjasa, seorang leluhur, serta orang tua yang sangat dicintai oleh masyarakat.
Insiden ini kini menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak mendesak agar tindakan tegas segera diambil guna melindungi penghormatan terhadap ulama dan tokoh agama yang telah berjuang untuk pendidikan dan kemajuan bangsa.