Berita

Praktisi Hukum, Fadlan, Mendorong Tegaknya Keadilan bagi Nama Besar Guru Tua

384
×

Praktisi Hukum, Fadlan, Mendorong Tegaknya Keadilan bagi Nama Besar Guru Tua

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Istimewa

POTRETCELEBES – Kalimat yang tidak pantas di lontarkan oleh Fuad Plered telah melukai hati para murid dan simpatisan Al-Khairaat.

Supremasi Hukum di Negara ini harus di tegakkan tanpa memandang gelar, status sosial maupun latar belakang keluarga seseorang. Kata Monyet yang di lontarkan fuad Plered adalah dugaan penghinaan terhadap Idrus Bin Salim Al-Jufri.

Fadlan menegaskan, Tak ada satupun orang di negara ini yang boleh menyamakan satu jenis binatang dengan siapa saja, setiap orang memiliki harmat dan martabat yang harus di junjung tinggi.

“Idrus bin Salim Al-Jufri (Guru Tua) adalah Salah satu tokoh agama yang tersohor di Sulawesi Tengah, salah satu tokoh yang mengajarkan nilai nilai kemanusiaan kepada masyarakat sulawesi tengah dan sekitarnya dengan ajaran ajaran di Al-Khairaat,” kata Fadlan dalam rilis resminya, Rabu (2/4/2025).

Ketidaksetujuan Fuad Plered atas usulan Idrus Bin Salim Al-Jufri (Guru Tua) untuk jadi Pahlawan Nasional adalah hak dari kebebasan berpendapat, tetapi penghinaan dengan mengatakan kata rendah adalah bentuk penghinaan dan hal ini tidak di benarkan oleh hukum di negara ini.

“Kepada Bapak Kepolisian Republik Indonesia agar segera mengambil tindakan atas ucapan Fuad Plered yang telah membuat gaduh,” ucap Fadlan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *