POTRETCELEBES, Palu – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah menilai bahwa sepanjang pesisir Palu-Donggala telah menjadi kawasan langganan bencana ekologis akibat aktivitas pertambangan galian C yang semakin masif. Selain itu, deforestasi hutan di bagian pegunungan turut memperburuk kondisi ekosistem, terutama pada lanskap yang terdampak mulai dari Kabonga Besar hingga Jenje, yang kini masuk dalam wilayah izin tambang galian C.
Manager Kampanye WALHI Sulawesi Tengah, Wandi, menyampaikan bahwa setiap musim hujan masyarakat seringkali merasakan dampak langsung berupa banjir yang mengenangi badan jalan nasional.
“Air membawa material galian C yang menutupi ruas jalan, sehingga mengganggu para pengguna jalan,” kata Wandi dalam rilis resminya yang diterima media ini, Rabu (2/4/2025).
Menurutnya, hal ini menjadi bukti nyata bahwa kerusakan ekosistem akibat aktivitas pertambangan telah melampaui batas daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Wandi menjelaskan lebih lanjut bahwa deforestasi yang terjadi di wilayah pegunungan telah merusak keseimbangan alam.
“Lanskap yang terdampak menjadi seperti luka yang menganga, karena tidak ada lagi pohon-pohon yang bisa menyerap air. Aktivitas pertambangan yang membongkar gunung secara serampangan ini telah menghilangkan fungsi penting hutan,” ucapnya.
Melihat kondisi ini, WALHI Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha tambang yang melalaikan kewajiban menjaga lingkungan. Mereka juga meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang, baik yang sudah beroperasi maupun yang belum beroperasi, di sepanjang pesisir Palu-Donggala.
“Langkah tegas harus diambil untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan bahwa ke depan, setiap aktivitas pertambangan memperhatikan prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan,” tegas Wandi.