Berita Terkini

Aduan Etik Tak Digubris, DPRD Sigi Diduga Lindungi Anggotanya Sendiri

×

Aduan Etik Tak Digubris, DPRD Sigi Diduga Lindungi Anggotanya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum NS, Nostry, S.H.,M.H.,CPCLE.

POTRETCELEBES, Sigi – Kuasa hukum NS, Nostry, S.H.,M.H.,CPCLE atau Try mempertanyakan integritas dan komitmen DPRD Kabupaten Sigi dalam menegakkan kode etik anggota legislatifnya.

Hal ini menyusul belum ditindaklanjutinya aduan resmi yang mereka layangkan terhadap salah satu anggota aktif DPRD Sigi berinisial ESA alias E.

Laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut, menurut Try telah disampaikan sejak 13 Desember 2024 kepada Ketua DPRD Sigi Cq Ketua Badan Kehormatan DPRD Sigi, serta ke Ketua Partai Politik yang bersangkutan.

Namun hingga kini, tidak ada satu pun bentuk tanggapan, klarifikasi, maupun konfirmasi secara resmi dari lembaga tersebut.

“Sudah lebih dari lima bulan laporan itu kami layangkan, namun belum ada tindak lanjut atau penjelasan apa pun dari pihak DPRD Sigi Cq Dewan Kehormatan DPRD Sigi. Ini tentu memunculkan pertanyaan besar bagi kami terkait integritas lembaga legislatif,” ujar Try, Senin (12/5/2025).

Ia menekankan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan ESA menyangkut perilaku tidak pantas yang dinilai mencederai martabat dan tanggung jawab seorang wakil rakyat. Dalam laporan tersebut, ESA diduga melanggar prinsip dasar kode etik, seperti tidak menunjukkan sikap hormat dan sopan kepada masyarakat, serta tidak menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab.

“Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD seharusnya menjunjung tinggi etika, melayani masyarakat dengan baik, dan menjaga perilaku yang pantas. Ketika ada dugaan pelanggaran, seharusnya ditindaklanjuti dengan serius. Jangan sampai menimbulkan kesan ada upaya saling melindungi di dalam lembaga,” tegasnya.

Try juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi langsung DPRD Sigi melalui pesan WhatsApp untuk meminta kejelasan, namun tidak mendapat respons.

“Kami minta kejelasan dan transparansi, apakah aduan kami ditanggapi atau diabaikan. Jika dibiarkan seperti ini, maka publik bisa meragukan kredibilitas Badan Kehormatan DPRD dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Try.

Ia menambahkan bahwa sampai saat ini, partai terkait belum memberikan klarifikasi meskipun aduan tersebut telah kami serahkan kepada pihak partai yang bersangkutan.

Hingga berita ini diterbitkan, DPRD Sigi belum memberikan keterangan resmi terkait aduan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *