Berita Terkini

Terungkap! Strategi KPU Palu Pangkas Anggaran Pilkada hingga Menyisakan Puluhan Miliar

×

Terungkap! Strategi KPU Palu Pangkas Anggaran Pilkada hingga Menyisakan Puluhan Miliar

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Palu, Idrus. Foto: Dok RS

POTRETCELEBES, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ke kas daerah Pemerintah Kota Palu.

Dana sebesar Rp23,9 miliar tersebut dikembalikan setelah dilakukan efisiensi anggaran selama tahapan pelaksanaan Pilkada.

Penyerahan dana secara simbolis dilakukan Ketua KPU Kota Palu, Idrus, bersama jajaran, kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, di ruang kerja wali kota pada Kamis (15/5/2025).

Menurut Idrus, dana tersebut merupakan sisa dari total anggaran hibah senilai Rp55,02 miliar yang sebelumnya diterima KPU untuk penyelenggaraan Pilkada.

Ia menjelaskan, penghematan anggaran terjadi karena beberapa tahapan yang direncanakan sebelumnya ternyata tidak membutuhkan anggaran sebesar estimasi awal.

“Kami melakukan efisiensi karena beberapa tahapan ternyata tidak serumit yang diperkirakan. Beberapa di antaranya juga tumpang tindih dengan tahapan nasional yang dananya bersumber dari APBN,” ujar Idrus.

Selain itu, lanjut Idrus, efisiensi juga terjadi karena jumlah pasangan calon yang mendaftar tidak sebanyak yang diproyeksikan. Awalnya, pemerintah kota melalui KPU Palu menyepakati adanya delapan pasangan calon yang akan maju tiga dari jalur independen dan lima dari partai politik. Namun, pada akhirnya hanya tiga pasangan calon yang resmi ditetapkan.

“Dengan hanya tiga pasangan calon, otomatis terjadi penghematan dalam pengadaan alat peraga kampanye dan bahan kampanye. Banyak desain dan logistik yang tidak jadi dicetak,” jelasnya.

Idrus menambahkan, pelaksanaan sosialisasi serta dukungan terhadap badan adhoc seperti PPK, PPS, dan BPK juga berjalan maksimal dalam kurun delapan bulan, namun tetap berada dalam batas efisiensi.

“Efisiensi ini berkaitan erat dengan jumlah pasangan calon, alat kampanye yang tak jadi dicetak, serta tahapan yang berhenti karena beririsan dengan pembiayaan dari APBN,” pungkas Idrus.

Pengembalian anggaran ini disambut baik oleh Pemerintah Kota Palu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *