Berita Terkini

PLTU Captive dan Tambang Nikel Ancam Hidup Warga, Sulawesi Dikepung Polusi

×

PLTU Captive dan Tambang Nikel Ancam Hidup Warga, Sulawesi Dikepung Polusi

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Istimewa

POTRETCELEBES, Jakarta – Di tengah gencarnya pembangunan industri hilirisasi nikel dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Sulawesi, sejumlah konsekuensi ekologis dan sosial kini menyeruak ke permukaan.

Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi, gabungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil, meluncurkan kertas kebijakan berjudul “Sulawesi Lumbung Polusi: Hilirisasi Nikel dan Runtuhnya Tatanan Sosial-Ekologis di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.”

Dalam laporan tersebut, koalisi menyoroti dampak serius dari ekspansi industri nikel yang masif dalam waktu kurang dari satu dekade. Deforestasi, pencemaran air dan udara, meningkatnya penyakit, hilangnya ruang hidup masyarakat adat dan lokal, hingga kriminalisasi terhadap para pembela hak asasi manusia dan lingkungan menjadi bagian dari catatan kelam yang disampaikan.

“Di balik klaim kemajuan industri dan kontribusi terhadap transisi energi global, kami tak sedang melihat kemajuan. Kami sedang menyaksikan kehancuran ekologis yang masif dan tersistemik,” ujar Muhammad Al Amin, Dinamisator Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi.

Menurut laporan itu, pembangunan PLTU captive untuk mendukung operasi pabrik pengolahan nikel menambah beban lingkungan dan memperburuk kualitas hidup masyarakat. Limbah industri mencemari sungai dan pesisir, sementara emisi dari pembangkit listrik batubara memicu penyakit pernapasan.

Koalisi mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan untuk segera mengevaluasi proyek-proyek industri yang mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat. Mereka juga menuntut perlindungan bagi para aktivis lingkungan yang kerap menjadi sasaran kriminalisasi saat menyuarakan protes.

“Ini bukan sekadar isu lokal, ini darurat sosial-ekologis yang harus menjadi perhatian nasional dan global,” tegas Al Amin.

Laporan ini diharapkan menjadi bahan advokasi dan referensi penting bagi kebijakan pembangunan industri yang lebih adil dan berkelanjutan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *