Berita Terkini

Longsor di Tambang Emas Ilegal Palu, Dua Penambang Tewas

×

Longsor di Tambang Emas Ilegal Palu, Dua Penambang Tewas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Kecelakaan tambang. (Foto file - Anadolu Agency)

POTRETCELEBES, Palu — Peristiwa tragis kembali terjadi di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kijang 30, Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dua orang penambang dilaporkan tewas akibat tertimpa longsoran batu dari atas bukit saat sedang berada di area tambang, Selasa (3/6).

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, satu korban diketahui merupakan warga Palolo Kabupaten Sigi meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara satu korban lainnya berasal dari Gorontalo, menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah dievakuasi oleh warga sekitar.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, membenarkan insiden tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dugaan awal penyebab kematian para korban adalah material longsoran dari ketinggian yang menghantam lokasi aktivitas tambang ilegal.

“Benar, kami menerima laporan adanya dua korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan Kijang 30. Dugaan awal, korban tertimpa material longsoran batu dari atas bukit,” ujar Kombes Pol. Deny dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan di lapangan mengalami hambatan akibat minimnya informasi dari warga setempat.

“Kami masih terus mendalami identitas korban, namun proses pengumpulan informasi di lapangan cukup terkendala karena masyarakat belum terbuka memberikan keterangan,” tambahnya.

Pihak kepolisian saat ini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Kombes Pol. Deny mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah-wilayah rawan longsor, khususnya di area PETI yang kerap membahayakan keselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *