Berita Terkini

Mafia Tambang Menggurita, ART Minta Jaksa Agung Sidak Sulteng

×

Mafia Tambang Menggurita, ART Minta Jaksa Agung Sidak Sulteng

Sebarkan artikel ini
Abdul Rachman Thaha (ART)

POTRETCELEBES, Palu – Abdul Rachman Thaha (ART), mendesak Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, untuk melakukan kunjungan kerja langsung ke Provinsi Sulawesi Tengah.

Desakan ini disampaikan menyusul maraknya aktivitas pertambangan ilegal dan dugaan keberadaan mafia tambang yang semakin meresahkan masyarakat setempat.

Dalam pernyataannya, Abdul Rachman menyebut Sulawesi Tengah sebagai “surganya tambang”, karena kontribusi besar daerah tersebut terhadap pendapatan negara dari sektor pertambangan, khususnya hasil bumi seperti nikel, emas, dan galian C.

“Sulawesi Tengah adalah penyumbang devisa negara dari sektor tambang yang sangat tinggi. Namun yang kami dapatkan justru banjir setiap musim hujan, yang dulu tidak pernah terjadi sebelum aktivitas tambang masif dilakukan,” ungkap ART, Jumat (20/6/2025).

Ia mengaku sudah sejak lama menyuarakan persoalan ini, bahkan sempat membawanya dalam sidang paripurna DPD RI. Namun, ia menilai belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk menertibkan sektor pertambangan di wilayah tersebut.

ART juga menyoroti masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di Kabupaten Parigi Moutong yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas.

“Dulu sempat dihentikan, tapi sekarang saya mendapat informasi kegiatan itu kembali berjalan,” katanya.

Melihat kondisi yang semakin mengkhawatirkan, ART meminta Jaksa Agung mengagendakan kunjungan kerja ke Sulteng untuk meninjau langsung titik-titik pertambangan yang disinyalir dikuasai mafia.

Ia berharap kehadiran aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera dan memperkuat pengawasan di lapangan.

“Saya yakin dan percaya, sosok Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan tim Kejaksaan RI punya keberanian membongkar mafia tambang yang selama ini membekingi praktik ilegal di daerah kami,” tegasnya.

Ia pun menegaskan bahwa masyarakat Sulawesi Tengah bukan anti terhadap kegiatan tambang, tetapi ingin agar hasil bumi mereka memberikan manfaat nyata bagi daerah, bukan justru meninggalkan kerusakan lingkungan dan kerugian sosial.

“Kami menuntut keadilan. Jangan kekayaan alam kami terus dirampok, sementara kami hanya mewarisi bencana. Kejaksaan tidak perlu takut. Kami bersama Kejaksaan demi bangsa dan negara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *