Berita Terkini

Konflik Agraria di Poso Teratasi, PT Poso Energy Berkomitmen Perbaiki Dampak Lingkungan

×

Konflik Agraria di Poso Teratasi, PT Poso Energy Berkomitmen Perbaiki Dampak Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Satgas PKA Sulteng saat memediasi Warga dan PT Poso Energy. Foto: Dok Istimewa

POTRETCELEBES, Palu – Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah kembali menunjukkan perannya dalam menyelesaikan konflik antara masyarakat dan korporasi.

Baca Juga: Menko AHY: Pelabuhan Donggala Simpul Penting Konektivitas Sulawesi Tengah

Kali ini, Satgas PKA memfasilitasi mediasi antara warga Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, dengan pihak PT. Poso Energy terkait dampak negatif aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan permukiman warga.

Dalam proses mediasi yang berlangsung di Palu, Jumat (11/7/2025), masyarakat Desa Sulewana menyampaikan keluhan atas kerusakan rumah, fasilitas umum dan sosial, lahan perkebunan, hingga terjadinya tanah longsor yang mereka duga kuat diakibatkan oleh kegiatan peledakan (blasting) yang dilakukan PT. Poso Energy.

Peledakan tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan memperdalam dasar Sungai Poso guna meningkatkan debit air untuk pengoperasian turbin pembangkit listrik.

“Saat diklarifikasi dalam mediasi, pihak PT. Poso Energy mengakui bahwa mereka memang melakukan kegiatan peledakan di beberapa titik Sungai Poso. Mereka juga menyebut bahwa aktivitas tersebut telah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan,” ujar Ketua Satgas PKA Sulawesi Tengah, Eva Bande, kepada media di Kota Palu, Jumat (11/7/2025).

Meski demikian, pihak perusahaan sempat menyangkal bahwa kerusakan bangunan warga disebabkan langsung oleh aktivitas peledakan tersebut. Namun, masyarakat menegaskan bahwa sebelum kehadiran PT. Poso Energy, kerusakan seperti ini tidak pernah mereka alami. Terlebih lagi, Desa Sulewana berada di posisi strategis sebagai desa ring satu terletak di antara Poso 1 dan Poso 2 yang semestinya mendapatkan perhatian dan tanggung jawab penuh dari perusahaan.

Baca Juga: 361 RDTR Masih Kosong di Sulawesi, Nusron: Pemerintah Pusat-Daerah Bagi Tugas!

Setelah melalui diskusi panjang yang cukup emosional, mediasi akhirnya membuahkan hasil positif. Ketua Harian Satgas PKA yang memimpin langsung jalannya mediasi berhasil membawa kedua pihak ke titik temu.

“Perjuangan masyarakat yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun ini akhirnya mendapatkan titik terang. PT. Poso Energy berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus kepada Desa Sulewana dan menangani dampak-dampak dari aktivitas perusahaan,” jelas Eva Bande.

Dalam berita acara mediasi, PT. Poso Energy menyatakan kesediaannya membantu pengembangan Desa Sulewana, termasuk melalui program bedah rumah untuk memperbaiki bangunan warga yang terdampak.

Satgas PKA memastikan akan terus memantau dan mengevaluasi komitmen perusahaan dalam menindaklanjuti hasil mediasi.

Di akhir pertemuan, warga memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah atas pembentukan Satgas PKA yang dinilai berhasil menjadi jembatan penyelesaian hak-hak masyarakat yang selama ini terabaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *