BeritaPolHuKam

Tim Jaguar Dihujani Batu Saat Gagalkan Peredaran Sabu di Palu, Satu Anggota Polisi Terluka

307
×

Tim Jaguar Dihujani Batu Saat Gagalkan Peredaran Sabu di Palu, Satu Anggota Polisi Terluka

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Polresta Palu

POTRETCELEBES, Palu – Seorang anggota Tim Jaguar Satresnarkoba Polresta Palu mengalami luka serius setelah dilempar batu oleh massa saat proses penangkapan dua pengedar sabu di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (29/7/2025) siang.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 11.30 WITA saat Tim Opsnal Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi transaksi narkotika.

Dalam penggerebekan itu, dua pria berinisial FR (21) dan FN (22) berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 11 paket sabu seberat bruto 22,54 gram, satu timbangan digital, plastik klip, pipet, dan sebuah unit handphone.

Namun, situasi berubah tegang saat kedua pelaku menolak dibawa ke Mapolresta Palu. Mereka meronta, berteriak keras, dan menarik perhatian warga. Tak lama, sekelompok massa datang setelah terdengar suara benturan tiang listrik yang dipukul serentak sebagai kode. Massa kemudian menghadang kendaraan polisi, memblokade jalan, dan melempari batu ke arah petugas.

“Situasi sempat menegangkan. Tim kami dihujani batu dan tertahan sekitar 20 menit. Kami terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan pelaku,” ujar Kapolresta Kombes Pol Deny Abrahams kepada media.

Akibat serangan tersebut, seorang anggota Tim Jaguar, Bripda Moh. Ridho Fadli, mengalami luka robek di rahang kanan akibat lemparan batu. Ia langsung dilarikan ke IGD RS Bhayangkara Palu dan menjalani penanganan medis, termasuk lima jahitan di bagian luar rahang dan dua jahitan di bagian dalam. Saat kejadian, Bripda Ridho masih mengenakan seragam dinas bertuliskan “Polresta Palu”. Kondisinya kini dilaporkan stabil.

Kombes Pol Deny menegaskan bahwa insiden tersebut tidak akan menyurutkan semangat pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Siapa pun yang menghalangi langkah kepolisian dalam memberantas narkoba akan kami proses sesuai hukum. Pelaku pelemparan sudah kami identifikasi dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pelaku kriminal dan justru mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Jangan beri ruang bagi pelaku. Mari kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polresta Palu juga memastikan akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan dan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *