Berita Terkini

WALHI Sulteng Desak Investigasi Kekerasan Aparat terhadap Massa Aksi

×

WALHI Sulteng Desak Investigasi Kekerasan Aparat terhadap Massa Aksi

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok. WALHI Sulteng

POTRETCELEBES, Palu — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi di Jakarta, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Tindakan brutal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Aksi unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang, dan tidak seharusnya dihadapi dengan kekerasan oleh aparat negara.

“Kami menyayangkan tindakan kekerasan yang terus-menerus dilakukan aparat terhadap massa aksi yang menyuarakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan publik yang tidak berpihak kepada rakyat,” tegas Manager Kampanye WALHI Sulteng, Wandi dalam pernyataan resminya.

WALHI Sulawesi Tengah menilai bahwa pola kekerasan oleh aparat penegak hukum mencerminkan lemahnya komitmen negara dalam melindungi hak-hak dasar warga. Alih-alih membuka ruang dialog dan menghormati demokrasi, pendekatan koersif terus dipilih dan justru memperburuk situasi sosial.

Kekerasan serupa juga terjadi di berbagai wilayah industri di Sulawesi Tengah, seperti di kawasan perkebunan sawit skala besar, kawasan pangan nusantara, industri nikel, hingga area bank tanah. Negara secara nyata menggunakan pendekatan militeristik yang melemahkan gerakan rakyat dalam mempertahankan wilayah kelola mereka yang dirampas atas nama pembangunan dan investasi.

Negara telah menjadi tameng bagi kepentingan oligarki. Alih-alih melindungi rakyat, justru turut memiskinkan mereka melalui pendekatan represif yang melanggengkan ketidakadilan.

Sehubungan dengan peristiwa ini, WALHI Sulawesi Tengah mendesak:

Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tindakan represif yang dilakukan oleh anggota POLRI yang terjadi diberbagai daerah saat unjuk rasa, termasuk di Jakarta dan Kota Palu serta memastikan akuntabilitas penegakan hukum secara transparan.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi independen terhadap kasus kekerasan yang terjadi.

Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga yang menyampaikan aspirasi secara damai, serta menghormati hak rakyat untuk berpendapat dan berkumpul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *