Berita

Rahmat Musrip Pertanyakan Usulan 53 Titik Tambang di Parimo: Harusnya Bupati Tahu

171
×

Rahmat Musrip Pertanyakan Usulan 53 Titik Tambang di Parimo: Harusnya Bupati Tahu

Sebarkan artikel ini
Tokoh Pemuda Parimo, Rahmat Musrip. Foto: Dok Istimewa

POTRETCELEBES, Palu – Tokoh Pemuda Parigi Moutong (Parimo), Rahmat Musrip angkat bicara menanggapi klarifikasi bupati Parigi Moutong yang menyebut tidak tahu menahu terkait adanya 53 titik usulan wilayah pertambangan rakyat yang mencakup seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Ia menyebut klarifikasi yang dilakukan oleh Bupati Parigi Moutong sangat tidak logis dan mustahil terjadi jika tanpa sepengetahuan dan persetujuan Bupati.

Selain itu, ia menduga bahwa Erwin Burase mencoba melakukan upaya pengkambinghitaman terhadap pejabat dibawahnya agar namanya tetap harum ditengah masyarakat.

“Jika kita pikir secara logis, maka sangat mustahil seorang oknum pejabat berani mengubah dan menambah usulan WPR tanpa persetujuan Bupati, saya menduga bupati ini mencari kambing hitam kemudian cuci tangan atas kesalahannya,” ungkap Rahmat dalam keterangan resminya, Kamis (9/10/2025).

Lebih lanjut, Rahmat juga menilai bahwa Keputusan Bupati Parimo terkait rekomendasi tata ruang tentang usulan wilayah pertambangan rakyat tersebut terkesan terburu-buru dan dipaksakan tanpa ada kajian mendalam mengenai dampak yang akan ditimbulkan. Mengingat secara geografis Parimo dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi di sektor pertanian yang cukup dan tanah yang subur sehingga secara agraris menjadikan Parigi Moutong sebagai lumbung pangan.

“Saya menilai Bupati tidak mampu memajukan daerah ini, sehingga satu-satunya ide yang terlintas di kepalanya adalah membuka Wilayah Pertambangan Rakyat diseluruh Kecamatan di Kabupaten Parimo secara ugal-ugalan, hal ini sama saja dengan menjual Kabupaten Parigi Moutong karena tidak ada satupun kecamatan yang terlepas dari usulan Wilayah Pertambangan Rakyat ini,” jelasnyam

“Jika kita lihat secara geografis Parimo dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi besar di sektor pertanian dan tanah yang subur sehingga secara agraris menjadikan Parigi Moutong sebagai lumbung pangan,” tambahnya.

Olehnya, Rahmat meminta Bupati Parigi Moutong mencabut Surat tersebut dan melibatkan masyarakat ditiap kecamatan terkait 16 titik usulan wilayah pertambangan rakyat, dan apabila isu oknum pejabat yang menambah wilayah pertambangan rakyat tanpa sepengetahuannya itu benar adanya maka ia menantang Bupati Parigi Moutong untuk menindak tegas dan memberhentikan oknum pejabat tersebut.

“Kami minta cabut dulu itu surat rekomendasi, kemudian sosialisasikan mengenai 16 titik usulan WPR yang disetujui Bupati itu ditiap kecamatan, lihat respons masyarakat dulu baru usulkan ke Gubernur. Terkait oknum pejabat yang memanipulasi usulan WPR itu, saya tantang Bupati Erwin Burase menindak tegas dan memberhentikan oknum pejabat tersebut bahkan melaporkan ke pihak berwajib karena telah membuat Hoax sehingga membuat kegaduhan ditengah masyarakat,” pungkas Rahmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *