Berita Terkini

Ditolak Rujuk, Pria di Palu Ancam Bakar Rumah Mantan Istri, Nyawa Melayang

×

Ditolak Rujuk, Pria di Palu Ancam Bakar Rumah Mantan Istri, Nyawa Melayang

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Polresta Palu

POTRETCELEBES, Palu – Peristiwa tragis terjadi di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Jumat (7/11/2025) malam sekitar pukul 22.05 Wita. Seorang pria bernama Asrudin (41), warga Jalan Munif Rahman Lorong Bugis, ditemukan tewas diduga akibat penganiayaan berat.

Baca Juga: MTQ ke-28 Kota Palu Resmi Dibuka, Pemerintah Dorong Penguatan Program “Palu Religi”

Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa tersebut bermula dari persoalan rumah tangga antara korban dan mantan istrinya, Linorenza (42). Sehari sebelum kejadian, sekitar pukul 10.30 Wita, korban sempat menghubungi mantan istrinya untuk mengajak rujuk dan bertemu anaknya. Namun, permintaan tersebut ditolak karena keduanya telah resmi bercerai.

Menjelang malam, sekitar pukul 21.30 Wita, korban kembali mengirim pesan suara bernada ancaman kepada mantan istrinya. Dalam pesan itu, ia menyebut akan membakar rumah Linorenza dan siap dipenjara seumur hidup. Saat itu, Linorenza masih dalam perjalanan dari Desa Lende, Kabupaten Donggala. Ia kemudian meminta keponakannya, Lk. R (26), untuk memeriksa kondisi rumahnya.

Setibanya di lokasi, Lk. R yang berprofesi sebagai tukang cuci AC mengajak temannya, Lk. FR (22), seorang satpam toko handphone di Jalan H. Hayun. Keduanya kemudian mendatangi korban di Jalan Munif Rahman. Diduga terjadi perkelahian yang berujung pada penganiayaan hingga menyebabkan Asrudin meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, membenarkan insiden tersebut dan menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan.

“Kami dari Polresta Palu telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP, serta memastikan proses penyidikan akan berjalan transparan dan profesional,” ujar Kombes Pol. Deny Abrahams, Sabtu (8/11/2025).

Ia menambahkan, motif sementara diduga berkaitan dengan persoalan keluarga antara korban dan mantan istrinya.

“Korban mengalami luka serius akibat penganiayaan yang kemudian menyebabkan meninggal dunia. Kami menghimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Ulujadi dan Palu Barat agar tetap tenang, kami jamin situasi aman dan kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, kondisi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan telah kembali aman. Pihak kepolisian masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Kedua terduga pelaku, Lk. R dan Lk. FR, kini diamankan di Mapolresta Palu guna penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *