Berita Terkini

Refleksi Hari Anti Korupsi, PMII Untad dan Unisa Dorong Kesadaran Antikorupsi di Kampus

×

Refleksi Hari Anti Korupsi, PMII Untad dan Unisa Dorong Kesadaran Antikorupsi di Kampus

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok PMII

POTRETCELEBES, Palu – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, PMII Komisariat Universitas Tadulako (Untad) bersama PMII Komisariat Universitas Alkhairaat (Unisa) menggelar kegiatan Dialog Nusantara di Warkop Fekon Unisa, Jumat (12/12/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Tipidkor Polda Sulteng, Jurnalis, serta Ketua PMII Cabang Kota Palu.

Dialog tersebut mengangkat tema “Refleksi Anti Korupsi: Peran Mahasiswa dalam Menjaga Lingkungan yang Tertib, Adil, dan Jujur”. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Cabang PMII Kota Palu dan dihadiri oleh perwakilan sejumlah lembaga dan instansi di Kota Palu.

Kegiatan ini bertujuan untuk merefleksikan makna Hari Anti Korupsi Sedunia serta menegaskan urgensi pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain itu, dialog ini juga dimaksudkan untuk memperkuat peran dan kesadaran mahasiswa dalam membangun budaya antikorupsi, menciptakan lingkungan kampus yang tertib, transparan, adil, dan jujur, serta membuka ruang dialog lintas kampus mengenai isu integritas dan pemberantasan korupsi.

Salah satu narasumber, Tipidkor Polda Sulteng AKP Deny Hendrawan, menegaskan bahwa upaya pencegahan tindak pidana korupsi harus diawali dengan pemahaman yang benar tentang makna dan bentuk korupsi itu sendiri.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui unsur-unsur korupsi agar mampu mengenali dan mencegah praktik tersebut sejak dini.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, pelapor dugaan korupsi dilindungi oleh hukum sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Namun demikian, proses penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara akibat korupsi memerlukan waktu yang panjang karena harus melalui tahapan dan prosedur hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum dalam perkara korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama penegak hukum, pemerintah, dan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya diskusi dan aktif mengajukan pertanyaan terkait upaya pencegahan serta penanganan tindak pidana korupsi.

Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman publik, khususnya generasi muda, serta mendorong terbentuknya budaya antikorupsi di lingkungan sosial dan pemerintahan.

Melalui Dialog Nusantara ini, penyelenggara berharap dapat menumbuhkan kesadaran kritis generasi muda akan pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan ditutup dengan sesi refleksi bersama, foto bersama narasumber dan peserta, serta penyerahan cendera mata sebagai bentuk apresiasi. (Hengki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *