Berita Terkini

Atur Kendaraan Besar di Pusat Kota, Wali Kota Palu: Manfaatkan Elevated Road

×

Atur Kendaraan Besar di Pusat Kota, Wali Kota Palu: Manfaatkan Elevated Road

Sebarkan artikel ini
Walikota Palu, Hadianto Rasyid. Foto: Humas Pemkot Palu/Jufri

POTRETCELEBES, Palu — Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menegaskan akan mengatur regulasi kendaraan besar yang melintas di dalam kawasan Kota Palu, menyusul beroperasinya Jembatan Palu IV dan Jalan Elevated Road.

Baca Juga: BPJN Sulteng: Jembatan Palu IV dan Elevated Road Segera Jadi Aset Pemkot Palu

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai pembukaan resmi Jembatan Palu IV dan Jalan Elevated Road untuk umum, Jumat (13/2/2026).

Hadianto mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kepala BPJN terkait klasifikasi kendaraan yang diperbolehkan melintas di area tengah kota.

“Tadi sudah saya sampaikan ke Kepala BPJN, saya minta tolong klasifikasi mobil yang bisa masuk supaya nanti pemerintah bisa mengatur kendaraan mana yang masuk lewat tengah kota dan mana yang tidak boleh,” ujarnya.

Ia berharap seluruh kendaraan besar dapat memanfaatkan jalur alternatif yang telah tersedia, termasuk Elevated Road dan kawasan ring road yang terhubung ke sejumlah titik strategis.

“Kita berharap semua kendaraan besar itu sudah memanfaatkan Jalan Elevated Road dan kemudian kawasan ring road kita, Munif Rahman tembus di Donggala Kodi, kemudian Balaroa, lalu masuk ke Pengawu dan I Gusti Ngurah Rai,” jelasnya.

Menurut Hadianto, pengaturan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di pusat kota, sekaligus mengoptimalkan fungsi infrastruktur yang telah dibangun.

Selain itu, Pemerintah Kota Palu juga berencana menata kawasan Elevated Road, khususnya di area pesisir dan waterfront agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal.

“Insya Allah bisa memenuhi ekspektasi masyarakat untuk memanfaatkan kawasan Elevated Road, khususnya kawasan coastal area dan waterfront-nya. Insya Allah pekerjaan akan kita mulai jalankan tahun ini,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah kota akan memastikan kawasan tersebut tertata rapi dan tertib, mengingat keberadaan Jembatan Palu IV dan Elevated Road diproyeksikan menjadi salah satu landmark Kota Palu.

“Pemerintah kota akan mengatur agar menjadi harapan kita semua supaya kawasan ini tertib dan rapi, karena ini sudah pasti menjadi salah satu landmark. Ini merupakan pekerjaan besar dan mungkin satu-satunya di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *