Berita Terkini

WN Asal China Jadi Korban Penganiayaan dan Pencurian Usai Terlibat Kecelakaan di Palu Utara

×

WN Asal China Jadi Korban Penganiayaan dan Pencurian Usai Terlibat Kecelakaan di Palu Utara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Penganiayaan. Dok: zonasultra.id

POTRETCELEBES, Palu – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Mr. Guo Zhenrong, menjadi korban penganiayaan dan pencurian setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 20.35 WITA.

Kapolsek Tawaeli, Iptu Zulham Abdillah, mengatakan peristiwa bermula saat korban mengendarai satu unit Mitsubishi Pajero Sport warna hitam bernomor polisi B 1526 JJB melintas di Jalan Rata Lembah, Kelurahan Kayumalue Ngapa. Kendaraan tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Mio yang terparkir di tepi jalan.

“Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian berkumpul dan sebagian melakukan pengejaran terhadap korban sambil melempari mobil dengan batu,” ujar Iptu Zulham dalam keterangan resminya, Selasa (17/2/2026).

Korban akhirnya menghentikan kendaraannya di depan Indomaret Kayumalue Ngapa. Namun, di lokasi tersebut korban justru mengalami penganiayaan dan pencurian oleh sekelompok orang yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Iptu Zulham yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi kejadian segera bergerak mengamankan korban. Polisi kemudian membawa korban ke RSUD Madani untuk mendapatkan perawatan medis, serta mengamankan barang bukti ke Mapolsek Tawaeli.

“Atas arahan Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, kami langsung mengamankan korban dan mengevakuasinya ke RSUD Madani untuk mendapatkan penanganan medis, karena keselamatan korban menjadi prioritas utama,” ujar Iptu Zulham.

Ia menambahkan, sesuai instruksi Kapolresta Palu, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dan tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas para pelaku penganiayaan dan pencurian tersebut.

“Kapolresta Palu menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional, serta mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada pihak kepolisian,” lanjutnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian mulut dan kehilangan beberapa gigi. Selain itu, korban juga kehilangan satu unit telepon seluler, tas berisi surat-surat berharga, serta uang tunai. Polisi turut mengamankan uang sebesar Rp2.140.000 dari lokasi kejadian pada malam peristiwa.

Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu para pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan dan pencurian tersebut. Pencarian terhadap barang milik korban yang hilang juga masih terus dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *