Berita Terkini

Wagub Sulteng Tegaskan Pemenuhan SPM Pendidikan Jadi Kewajiban Bersama

×

Wagub Sulteng Tegaskan Pemenuhan SPM Pendidikan Jadi Kewajiban Bersama

Sebarkan artikel ini
Wagub Reny Lamadjido, dan Kepala BPMP Sulteng Muhammad Anis. Foto: potretcelebes.com/Sukri

POTRETCELEBES, Palu – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido, menegaskan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan.

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Konsolidasi Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah di Swiss-Belhotel Silae, Kota Palu, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh para pemangku kepentingan pendidikan dari seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Reny Lamadjido menekankan bahwa SPM bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan tanggung jawab moral bersama demi meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

“Standar pelayanan minimal ini harus kita penuhi karena bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga harus dibantu oleh pemerintah daerah, termasuk kita yang ada di ruangan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, Sulawesi Tengah memiliki sumber daya alam yang melimpah. Namun, menurutnya, kekayaan alam tersebut tidak akan memberikan manfaat optimal tanpa dukungan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjalankan program “Berani Cerdas” yang mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Melalui program ini, seluruh siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dipastikan memperoleh kesempatan praktik kerja industri (prakerin). Sementara itu, bagi siswa SMA dan SLB, pemerintah memberikan bantuan seragam sekolah guna mencegah anak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.

“Ada anak-anak yang tidak bisa sekolah hanya karena malu tidak memiliki baju sekolah. Ini yang kita bantu,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi juga menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa ber-KTP Sulawesi Tengah yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi, dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

Reny menegaskan, pemenuhan SPM pendidikan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, komitmen terhadap standar yang telah ditetapkan perlu dijaga dan terus ditingkatkan, tidak hanya dalam jangka pendek.

“Bagaimana standar ini dan elemen-elemennya bisa dipenuhi sesuai dengan yang diharapkan, itu menjadi penting. Kita harus berkomitmen dan konsisten terhadap standar ini, menaikkan semuanya sesuai standar minimalnya. Yang paling penting adalah berkelanjutan, jangan hanya satu atau dua tahun, tetapi harus terus kita tingkatkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *