Berita Terkini

Dinamika Pergantian Pimpinan DPRD Sulteng Dinilai Wajar, Akademisi: Itu Fungsi Kepartaian

×

Dinamika Pergantian Pimpinan DPRD Sulteng Dinilai Wajar, Akademisi: Itu Fungsi Kepartaian

Sebarkan artikel ini
Akademisi FISIP Untad, Dr. Alamsyah. Foto: potretcelebes.com/Fitriani Kamal

POTRETCELEBES, Palu — Pergantian posisi Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Aristan kepada Arnila M. Ali dinilai sebagai dinamika politik yang wajar dalam tubuh partai politik.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah yang digelar Rabu (25/2/2026), Aristan resmi diganti dari jabatannya sebagai Wakil Ketua I. Pada forum tersebut, Arnila M. Ali ditetapkan sebagai calon pengganti untuk menduduki posisi yang sebelumnya diemban Aristan.

Akademisi Universitas Tadulako, Dr. M. Nur Alamsyah, menilai pergantian tersebut merupakan bagian dari mekanisme dan fungsi kepartaian yang lazim terjadi dalam sistem politik.

“Penggantian pejabat yang berkaitan dengan fungsi kepartaian merupakan hal biasa. Ini menunjukkan ada perubahan relasi kuasa pada partai tersebut. Posisi jabatan itu adalah amanah organisasi, dalam hal ini partai politik. Jika dicabut, itu merupakan pilihan dan kehendak partai,” ujar Nur Alamsyah, Kamis (26/2/2026).

Nur Alamsyah yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan I Bidang Akademik FISIP Untad menjelaskan, dinamika semacam ini menandakan adanya peningkatan tensi politik di internal partai.

“Implikasinya tentu akan terlihat bahwa dinamika dan tensi politik dalam partai politik tersebut sedang meninggi. Meskipun demikian, hak konstitusional warga harus tetap dikedepankan dan diperjuangkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pergantian jabatan di lembaga legislatif tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan individu, melainkan bagian dari strategi dan konsolidasi internal partai dalam menjaga arah kebijakan dan kepentingan politiknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *