Berita Terkini

Di Usia 66 Tahun, PMII Sulteng Teguhkan Komitmen Kawal Keadilan

×

Di Usia 66 Tahun, PMII Sulteng Teguhkan Komitmen Kawal Keadilan

Sebarkan artikel ini
Foto Dok PMII Sulteng

POTRETCELEBES, Palu — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (PKC PMII Sulteng) menggelar dialog bertajuk “Membaca Arah Keadilan Kasus Andri Yunus dan Peran Transformatif Mahasiswa Sulteng” pada Kamis (23/4/2026) malam.

Baca Juga: Ketua IKA PMII Sulteng: Muswil Bukan Sekadar Pertemuan Lima Tahunan

Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 PMII itu berlangsung di salah satu warung kopi di Kota Palu dan dihadiri puluhan kader PMII.

Dialog tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dr. Sahran Raden selaku akademisi UIN Datokarama Palu, Edy Sutichno yang menjabat Pelaksana Tugas Kepala Kantor Setkom Sulteng, serta Kepala Bagian Hukum Kodam Palaka Wira.

Ketua PKC PMII Sulteng, Moh. Fhadel, dalam sambutannya menegaskan bahwa usia 66 tahun PMII bukan sekadar angka, melainkan mencerminkan kedewasaan organisasi dalam menjaga eksistensinya.

“Angka 66 bukan sekadar angka, itu mencerminkan kedewasaan. Kenapa organisasi ini masih bertahan, kuncinya adalah kaderisasi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam proses kaderisasi di tubuh PMII.

“Siapapun yang telah mendampingi kaderisasi, dengan hormat kami ucapkan terima kasih,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fhadel menjelaskan bahwa tema dialog yang diangkat merupakan bentuk refleksi kritis terhadap dinamika penegakan hukum, khususnya dalam kasus Andri Yunus, sekaligus mendorong peran mahasiswa sebagai agen perubahan di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut sebagai pengamat, tetapi juga harus mampu menghadirkan gagasan dan langkah konkret dalam mengawal keadilan.

Dialog berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan dari narasumber dan peserta, yang menyoroti pentingnya transparansi, keadilan hukum, serta keterlibatan aktif mahasiswa dalam mengawal isu-isu publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *