Berita Terkini

Berani Mosibagi, Program Pemprov Sulteng Ajak Masyarakat Berbagi Barang Layak Pakai

×

Berani Mosibagi, Program Pemprov Sulteng Ajak Masyarakat Berbagi Barang Layak Pakai

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Capaian Program Berani di Tanaris Coffee, Kota Palu, Kamis (10/9/2026). Foto: Potretcelebes.com

POTRETCELEBES, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menghadirkan program Berani Mosibagi, sebagai wadah partisipasi masyarakat untuk berbagi barang rumah tangga yang masih layak pakai kepada warga yang membutuhkan.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat di Sulawesi Tengah.

Melalui Berani Mosibagi, masyarakat diajak untuk tidak membuang barang rumah tangga yang sudah tidak digunakan, tetapi masih memiliki nilai manfaat.

Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Sulawesi Tengah, Akris Fattah Yunus, mengatakan program tersebut terbuka bagi masyarakat yang ingin mendonasikan barang-barang rumah tangga layak pakai.

“Ada program Mosibagi. Bagi siapa yang punya barang bekas, daripada dibuang, mohon diserahkan kepada kami agar bisa kami serahkan kepada yang membutuhkan,” kata Akris dalam Konferensi Pers Capaian Program Berani di Tanaris Coffee, Kota Palu, Kamis (10/9/2026).

Ia menjelaskan, Berani Mosibagi tidak menerima seluruh jenis barang. Donasi yang diterima difokuskan pada berbagai perlengkapan rumah tangga yang masih dalam kondisi layak dan dapat digunakan kembali.

Baca Juga: Kadis Perkimtan Sulteng Paparkan Progres Program Berani Sejahtera, Lampaui Target Bedah Rumah 2026

“Kami tidak menerima pakaian, tetapi hanya menerima peralatan tempat tidur, kursi, peralatan dapur, lemari, kasur atau tempat tidur, dan peralatan rumah tangga lainnya,” ujarnya.

Menurut Akris, program tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong masyarakat sekaligus membantu melengkapi kebutuhan warga yang mendapatkan bantuan pembangunan maupun peningkatan kualitas rumah layak huni.

Masyarakat yang ingin berdonasi dapat mengikuti mekanisme yang telah disiapkan Dinas Perkimtan melalui QR Code yang tersedia di media sosial resmi Dinas Perkimtan Sulawesi Tengah atau yang berada dibawah ini.

Adapun proses donasi dilakukan dengan memindai QR Code, kemudian mengisi data dan mengunggah foto barang yang akan disumbangkan. Setelah itu, barang akan melalui proses verifikasi oleh tim.

Jika barang dinyatakan sesuai, masyarakat dapat mengantarkannya ke titik pengantaran yang telah ditentukan.

Akris berharap program Berani Mosibagi dapat menjadi gerakan bersama masyarakat Sulawesi Tengah dalam memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.

“Daripada barang yang masih layak pakai dibuang, lebih baik diberikan kepada mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *