Daerah

Warga Palu Antusias Bawa Hewan Peliharaan untuk Vaksin Rabies Gratis di Balai Karantina Sulteng

×

Warga Palu Antusias Bawa Hewan Peliharaan untuk Vaksin Rabies Gratis di Balai Karantina Sulteng

Sebarkan artikel ini
Proses Vaksinasi Hewan di Kantor Balai Karantina Sulteng. Foto: Potretcelebes.com

POTRETCELEBES, Palu – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah menggelar vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan milik masyarakat Kota Palu, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan mencegah peningkatan kasus rabies di Sulawesi Tengah sekaligus mendukung target nasional Indonesia bebas rabies pada 2030.

Baca Juga: HUT ke-48 Kota Palu, Barantin Buka Klinik Ekspor untuk Pelaku UMKM

Kepala Balai Karantina Sulawesi Tengah, Ahmad Mansuri Alfian, menyebut ada empat tujuan utama kegiatan tersebut. Pertama, memastikan kasus rabies di Sulawesi Tengah tidak kembali meningkat. Kedua, mendukung program nasional bebas rabies 2030.

Ketiga, mencegah penularan penyakit zoonosis, yakni penyakit hewan yang dapat menular ke manusia. Keempat, memberikan sosialisasi agar masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaannya.

“Harapannya dengan kegiatan vaksin rabies ini, kita menjaga hewan tidak terjangkit rabies, dan dampaknya kepada manusia juga bisa dicegah,” ujarnya.

Balai Karantina menyiapkan 100 dosis vaksin. Sekitar 20 dosis telah digunakan pada tahap pertama di Lapangan Vatulemo saat peringatan HUT Kota Palu, sedangkan sisanya diberikan di kantor Balai Karantina.

Pelaksanaan di kantor dipilih karena kondisi yang lebih kondusif.
Menurut Ahmad, cuaca panas dan keramaian di lapangan pada tahap pertama membuat hewan peliharaan mudah stres.

Terkait jadwal pemberian, ia menjelaskan vaksin rabies tidak boleh diulang sebelum tiga bulan. Setiap hewan peliharaan semestinya memiliki buku kesehatan, tempat dokter hewan menempelkan catatan tanggal vaksinasi.

“Dari buku itu ketahuan, kalau mau vaksin bulan depan, belum boleh karena belum tiga bulan,” katanya.

Antusiasme warga tampak dalam kegiatan ini. Era Winta (42), salah satu pemilik hewan, mengaku sangat terbantu. Anjingnya belum pernah divaksin karena ia kerap berpindah tugas dan bingung mencari layanan vaksin.

“Acara ini sangat menolong, jadi saya punya akses ke vaksin,” ujarnya.

Ia mengetahui kegiatan tersebut dari temannya yang bekerja di Balai Karantina, lalu mendaftar setelah menerima flyer.

Era berharap vaksinasi serupa digelar rutin, misalnya setiap enam bulan atau setahun sekali.

Ia juga menyoroti masih banyaknya anjing liar di sekitar tempat tinggalnya yang berisiko jika tidak divaksin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *