Daerah

Peringatan Hari Anti Kekerasan, Prof Zainal Abidin Ingatkan Bahaya Mikroagresi di Kampus

×

Peringatan Hari Anti Kekerasan, Prof Zainal Abidin Ingatkan Bahaya Mikroagresi di Kampus

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok FKUB Sulteng

POTRETCELEBES, Palu – Keberagaman etnis dan budaya di lingkungan perguruan tinggi kerap menyimpan potensi gesekan yang jika dibiarkan dapat merusak tatanan kerukunan.

Fenomena ini menjadi perhatian serius dalam Talkshow Interaktif bertema “Berdamai dengan Racial dan Ethnic Microaggression di Lingkungan Kampus” yang digelar di Conference Room Media Center Universitas Tadulako (Untad), Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA BK) Untad dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Internasional tersebut menghadirkan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag., sebagai pembicara utama.

Dalam pemaparannya, Prof Zainal Abidin menggarisbawahi bahwa kampus merupakan ruang perjumpaan kemajemukan yang ideal, namun rentan menjadi tempat timbulnya “luka-luka kecil” akibat prasangka yang tidak disadari atau mikroagresi.

“Mikroagresi rasial dan etnis adalah bentuk kekerasan kultural yang tampak ringan di permukaan, tetapi dampaknya sangat besar jika terakumulasi. Ejekan terhadap suku, logat, atau asal daerah tertentu sangat mudah bergeser menjadi sentimen terhadap agama yang dianut. Di sinilah peran FKUB relevan untuk meredam potensi konflik SARA sejak di tingkat akar rumput kampus,” ujar Prof Zainal Abidin.

Pakar Pemikiran Islam Modern ini memaparkan bahwa mikroagresi, baik berupa mikroserangan, mikrohinaan, maupun mikroinvalidasi dapat mengikis toleransi dan merusak mental mahasiswa.

Untuk mengatasinya, Prof Zainal mendorong penerapan komunikasi nirkekerasan (nonviolent communication) dan iklim kampus inklusif yang sejalan dengan indikator moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penerimaan terhadap budaya lokal.

“Berdamai bukan berarti membenarkan atau pasrah terhadap diskriminasi. Berdamai berarti menolak membalas kekerasan dengan kekerasan, sambil tetap menuntut pengakuan dan perubahan melalui dialog yang konstruktif. Kerukunan tidak hanya dirawat di ruang rapat para pemuka agama, tetapi juga di ruang kuliah, grup percakapan, dan kantin kampus,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *