Daerah

Cipayung Plus Sulteng Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Soroti Keadilan Fiskal dan Tambang Ilegal

×

Cipayung Plus Sulteng Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Soroti Keadilan Fiskal dan Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Istimewa

POTRETCELEBES, Palu – Cipayung Plus Sulawesi Tengah menggelar dialog publik bertajuk “Rapor Dua Tahun Prabowo-Gibran: Demokrasi dan Keadilan untuk Sulawesi Tengah” di Aula Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang digelar menjelang momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut menjadi ruang diskusi bagi mahasiswa, akademisi, pemerhati lingkungan, dan pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintahan selama dua tahun terakhir, khususnya terkait demokrasi, keadilan fiskal, pengelolaan sumber daya alam, dan penegakan hukum di Sulawesi Tengah.

Dialog tersebut menghadirkan empat narasumber, yakni pemerhati lingkungan dan pertambangan Ikbal Bashir Khan, akademisi Ilmu Politik Universitas Tadulako (Untad) Dr. Nur Alamsyah, akademisi Ilmu Ekonomi Untad Prof. Dr. Muhtar Lutfi, serta Tenaga Ahli Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Ruslan Husen.

Dalam forum tersebut, keadilan fiskal menjadi salah satu isu utama yang dibahas. Sulawesi Tengah sebagai daerah dengan potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor pertambangan dan industri pengolahan nikel, dinilai perlu memperoleh manfaat pembangunan yang sepadan dengan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Besarnya aktivitas pertambangan dan hilirisasi di daerah diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah, memperluas kesempatan kerja, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Cipayung Plus Sulawesi Tengah menilai, potensi ekonomi tersebut perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal yang adil, transparan, dan proporsional. Karena itu, evaluasi terhadap mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) serta distribusi pendapatan dari pengelolaan sumber daya alam dinilai penting untuk memastikan daerah penghasil mendapatkan manfaat yang sesuai.

Persoalan tersebut, menurut Cipayung Plus, tidak hanya menyangkut besaran penerimaan daerah, tetapi juga bagaimana kebijakan fiskal mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan.

Selain keadilan fiskal, dialog publik itu turut menyoroti dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang masih menjadi perhatian di Sulawesi Tengah.

Cipayung Plus mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti terhadap dugaan pelanggaran pertambangan.

Penegakan hukum juga diharapkan berjalan tanpa diskriminasi, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan indikasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut mereka, pengawasan pertambangan perlu diperkuat melalui keterbukaan informasi, pelibatan masyarakat sipil, serta evaluasi terhadap sistem perizinan dan pengawasan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerugian negara, kerusakan lingkungan, dan konflik sosial.

Hasil Dialog Akan Ditindaklanjuti

Ketua PKC PMII Sulawesi Tengah, Moh Fhadel, menegaskan dialog publik tersebut tidak boleh berhenti sebagai forum diskusi atau seremoni peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dan Hari Sumpah Pemuda.

Ia mengatakan, hasil diskusi akan ditindaklanjuti melalui penyusunan rekomendasi kebijakan atau policy brief yang memuat persoalan utama, analisis, serta usulan penyelesaian untuk disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait.

“Bagi kami, dialog publik ini bukan sekadar ruang untuk menyampaikan kritik, tetapi juga ruang untuk merumuskan jalan keluar. Persoalan keadilan fiskal dan dugaan pertambangan ilegal di Sulawesi Tengah membutuhkan keseriusan pemerintah, keterbukaan informasi, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Moh Fhadel.

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut direncanakan menjadi bahan advokasi yang disampaikan kepada pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, DPRD Sulawesi Tengah, serta instansi terkait pengelolaan fiskal, pengawasan pertambangan, perlindungan lingkungan, dan penegakan hukum.

“Kami ingin rekomendasi yang disusun nantinya menjadi bahan pertimbangan konkret bagi para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kebijakan, memperbaiki tata kelola sumber daya alam, dan memastikan keadilan bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” lanjutnya.

Moh Fhadel juga berharap kritik mahasiswa dapat dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara dalam menjaga demokrasi dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai kepentingan publik.

Sumpah Pemuda dan Peran Kontrol Sosial Mahasiswa

Momentum Hari Sumpah Pemuda, menurut Cipayung Plus Sulawesi Tengah, menjadi pengingat bahwa persatuan nasional harus berjalan beriringan dengan komitmen terhadap keadilan sosial.

Peran pemuda dan mahasiswa dinilai tidak hanya diwujudkan melalui peringatan seremonial, tetapi juga melalui keterlibatan dalam mengawal kebijakan publik, memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta menyampaikan kritik yang disertai kajian dan solusi.

Di Sulawesi Tengah, tantangan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi, tetapi juga pemerataan manfaat pembangunan, keberlanjutan lingkungan, kepastian hukum, serta kualitas demokrasi.

Melalui dialog publik dan rencana penyusunan policy brief, Cipayung Plus Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk mengawal persoalan ketimpangan fiskal dan dugaan pertambangan ilegal agar mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *