Daerah

Buka Pelatihan Antikorupsi, Wawali Palu Minta ASN Terapkan Integritas dalam Bekerja

×

Buka Pelatihan Antikorupsi, Wawali Palu Minta ASN Terapkan Integritas dalam Bekerja

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Kominfo Palu

POTRETCELEBES, Palu – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.A.P., menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN).

Menurut wakil wali kota, integritas tidak cukup hanya dipahami melalui teori, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku dan tindakan nyata di lingkungan kerja maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Imelda saat menghadiri sekaligus membuka Pelatihan Penguatan Integritas dan Pendidikan Antikorupsi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Palu, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Palu itu diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kota Palu dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 2 hingga 4 November 2026, dengan melibatkan ASN dari berbagai perangkat daerah.

Dalam sambutannya, wakil wali kota menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan salah satu langkah Pemerintah Kota Palu dalam menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 melalui rencana aksi yang telah disusun.

Wakil wali kota menjelaskan, penguatan integritas menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Karena itu, setiap ASN diharapkan tidak hanya memahami prinsip-prinsip antikorupsi, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menerapkannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Setiap kesempatan saya selalu menyampaikan bahwa setiap kegiatan, setiap program jangan hanya dijadikan sebuah formalitas untuk menyelesaikan program,” tegas wakil wali kota.

Wakil wali kota mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah program tidak semata-mata diukur dari terlaksananya kegiatan, melainkan dari perubahan dan manfaat yang dihasilkan, terutama dalam meningkatkan kualitas kinerja aparatur serta pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, wakil wali kota meminta seluruh peserta agar menjadikan pelatihan tersebut sebagai kesempatan untuk memperbaiki pola pikir, sikap, dan budaya kerja, sehingga nilai-nilai integritas benar-benar melekat dalam kehidupan sehari-hari.

“Selesai pelatihan betul-betul diterapkan dalam tindakan integritas, dalam implementasi di lapangan, di ruang kerja, karena berbicara integritas bukan hanya berbicara terkait global, tetapi bagaimana itu menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari,” ujar wakil wali kota.

Menurut wakil wali kota, pemerintahan yang baik tidak hanya dibangun melalui aturan dan sistem yang memadai, tetapi juga membutuhkan aparatur yang jujur, disiplin, profesional, serta memiliki tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari KPK RI, yakni Widyaiswara KPK Manoto Togatorop dan Galih Pramana Natanegara.

Materi yang diberikan mencakup penguatan budaya integritas, strategi pencegahan korupsi, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Palu mendorong seluruh ASN untuk menjadikan integritas dan nilai-nilai antikorupsi sebagai landasan dalam bekerja, mengambil keputusan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Upaya ini diharapkan mampu memperkuat budaya birokrasi yang bersih dan profesional, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

Rilis. Imron
Foto. Jufri
Protokol. Buyung. Ikbal. Fahri. Nana. Wiwin. Kasub Dewi S. dan Kabag Miranti Wulandari – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu.

Bid. PIKP – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *