Berita Terkini

Resmi Jadi Tahanan, Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

×

Resmi Jadi Tahanan, Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Sebarkan artikel ini
Ex Jampidsus, Febrie Adriansyah. Foto: Dok Media Sosial

POTRETCELEBES, Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari ke depan. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Febrie dititipkan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026), ia tiba sekitar pukul 23.23 WIB dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penahanan terhadap Febrie dilakukan setelah KPK menerima surat permintaan dari Kejaksaan Agung.

“Terhadap tersangka saudara FA dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.

Menurut Budi, penempatan Febrie di Rutan KPK merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan Kejaksaan Agung terkait proses hukum yang tengah berjalan terhadap mantan Jampidsus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *