Daerah

Hadiri Rakor KPK, Wali Kota Palu Perkuat Komitmen Cegah Korupsi di Sektor Pertanahan

×

Hadiri Rakor KPK, Wali Kota Palu Perkuat Komitmen Cegah Korupsi di Sektor Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Kominfo Palu

POTRETCELEBES, Palu – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tengah, Rabu (29/07/2026), di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, sebagai forum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, KPK bersama pemerintah daerah mendorong penerapan langkah-langkah strategis guna mencegah potensi korupsi pada sektor pertanahan yang selama ini menjadi salah satu layanan publik dengan tingkat kompleksitas yang tinggi.

Sejumlah agenda prioritas menjadi pembahasan dalam rapat, di antaranya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS), pemanfaatan data geospasial, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta penguatan pelaksanaan reforma agraria.

KPK juga menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi di bidang pertanahan memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, terbuka, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Partisipasi Wali Kota Palu dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu untuk terus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem yang semakin efektif, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui forum koordinasi ini, seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tengah diharapkan memiliki langkah yang sejalan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *