potretcelebes.com, Makassar – Sebanyak 37 warga Makassar diamankan oleh petugas Arab Saudi karena menjadi calon jamaah haji ilegal.
Seperti dilansir dari Antara, Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail, mengatakan bahwa 37 orang yang ditangkap merupakan warga Sulawesi Selatan.
“Kami sudah dikabari Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary bahwa 37 orang yang ditangkap Askar itu adalah warga Makassar,” ujarnya pada Minggu (2/6/24).
Ikbal Ismail, yang juga merupakan Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PPIH) Kemenag Sulsel, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kemenag RI dan pihak kedutaan di Arab Saudi terkait kejadian tersebut.
Menurut Ikbal, para warga Makassar tersebut masuk melalui Doha, Qatar, sebelum naik bus ke Riyadh, Arab Saudi. Mereka ditahan oleh Askar Saudi Arabia di Madinah karena dokumen administrasi, termasuk visa haji, yang mereka miliki tidak resmi.
“Diperiksa semuanya dan karena visa hajinya tidak resmi, maka jamaah ditahan sementara. Bahkan semuanya itu menggunakan gelang haji palsu yang menjadi penanda jamaah haji Indonesia,” jelasnya.
Dari 37 warga yang ditangkap, terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki. Hingga saat ini, Embarkasi Makassar masih menunggu informasi resmi dari Kemenag RI dan otoritas Arab Saudi untuk memastikan apakah mereka semua benar-benar warga Makassar.