potretcelebes.com, Palu – Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Sulawesi Tengah (Sulteng) angkat bicara terkait kebijakan pemerintah yang memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Ketua FKTT Sulteng, Syamsuddin Badudu, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan terobosan yang positif. “Pemberian konsesi prioritas kepada ormas, adalah terobosan yang baik,” kata Syamsuddin saat dihubungi potretcelebes.com pada Jumat (7/6/24).
Menurutnya, Ormas merupakan bagian integral dari masyarakat Indonesia, namun seringkali terabaikan dalam pengelolaan sumber daya alam negara. “Ormas adalah komponen terbesar bangsa, namun terpinggirkan dalam menikmati kekayaan sumberdaya alam yang kita miliki,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1445 H pada 17 Juni 2024
Dia menyambut baik langkah pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada Ormas untuk mengelola tambang, tetapi ia menegaskan pentingnya memenuhi persyaratan teknis yang ketat dalam pengelolaan tersebut.
“Hanya saja, persyaratan – persyaratan teknis untuk mengelola kekayaan alam tersebut, harus tetap dipenuhi agar tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ketidakefisienan dalam pengelolaannya,” ucap Syamsuddin.
Ia juga menekankan perlunya adanya koordinasi yang baik antara pemerintah, Ormas, dan pihak terkait lainnya dalam mengatur proses pengelolaan tambang demi keberlanjutan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pemerintah telah resmi membuka izin tambang ke ormas keagamaan.
Menurut pemerintah, konsesi tambang ini, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ormas keagamaan. (SR)