BeritaPolHuKam

Tegas! Kapolresta Palu Ancam Tindakan Hukum Bagi Anggota yang Terlibat Judi Online

141
×

Tegas! Kapolresta Palu Ancam Tindakan Hukum Bagi Anggota yang Terlibat Judi Online

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah saat memimpin apel di Mako Polresta Palu. Aset: Istimewa

potretcelebes.com, Palu – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu, Kombes Pol. Barliansyah, memberikan peringatan keras kepada seluruh personel Polresta Palu terkait larangan terlibat dalam aktivitas judi online.

Dalam apel pagi yang diadakan di halaman Mapolresta Palu pada Selasa pagi (11/6/24). Kombes Pol. Barliansyah menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian online akan menghadapi tindakan hukum yang tegas.

“Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra dan integritas kepolisian. Oleh karena itu, saya peringatkan kepada seluruh personel agar tidak sekali-kali terjerumus dalam aktivitas ini,” tegas Barliansyah di hadapan ratusan personel yang hadir.

Kapolresta Palu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang melanggar aturan tersebut. “Apabila ditemukan ada personel yang terlibat, kami tidak akan segan-segan untuk menindak secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Menurutnya langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Polresta Palu untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polresta Palu.

Barliansyah mengajak seluruh personel untuk bersama-sama menjaga nama baik institusi dengan menghindari segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum dan etika profesi. “Mari kita jaga nama baik Polresta Palu dengan bekerja secara profesional, dan menjauhi segala bentuk tindakan yang bisa merusak kepercayaan publik,” pungkasnya. (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *