Berita

Audiensi Bersama KPU Sulteng: Barisan Pro Demokrasi Dukung Putusan MK

48
×

Audiensi Bersama KPU Sulteng: Barisan Pro Demokrasi Dukung Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Barisan Pro Demokrasi saat Audensi Bersama Komisioner KPU Sulteng. Foto: potretcelebes.com/Sukri

potretcelebes.com, Palu – Barisan Pro Demokrasi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng. Audiensi ini dihadiri oleh empat perwakilan dari organisasi pro demokrasi, yaitu Direktur WALHI Sulteng, Sunardi Katili; Direktur Ekonosia, Azmi Sirajuddin; Ketua AJI Palu, Yardin; dan Anggota WALHI Sulteng, Rustam.

Baca Juga: Pengamanan Ketat: KPU Sulteng Batasi Jumlah Simpatisan di Lokasi Pendaftaran

Pertemuan tersebut berlangsung di Aula KPU Sulteng, Jl. S Parman, Kota Palu, Senin (26/8/24) siang.

Dalam pertemuan itu, Barisan Pro Demokrasi menyampaikan tiga poin utama. Pertama, mereka menyatakan dukungan terhadap Putusan MK No. 60/PPU-XXII/2024. Kedua, mereka meminta agar KPU RI segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) berdasarkan putusan tersebut. Ketiga, mereka mendesak agar KPU RI tidak terpengaruh oleh intervensi DPR RI.

Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, bersama Anggota KPU Sulteng, Chirstian Adiputra Oruwo, Darmiati, Dirwansyah Putra, dan Kabag Teknis Humas KPU Sulteng, Cherly, menerima audiensi tersebut. Risvirenol mengungkapkan apresiasi atas perhatian Barisan Pro Demokrasi.

Baca Juga: KPU Sulteng Umumkan Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah

Barisan Pro Demokrasi Sulteng mencakup berbagai organisasi seperti WALHI Sulteng, JATAM Sulteng, KPA Sulteng, AMAN, LBH Sulteng, Komiu, AJI Palu, BEM UIN, dan BEM Fisip Untad, yang secara aktif terlibat dalam pengawasan dan advokasi terkait isu-isu demokrasi, lingkungan dan hak asasi manusia di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *