potretcelebes.com, Sigi – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi, secara resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi.
Baca Juga: Rizal Intjenae Tolak Istilah Sigi Barat dan Timur: Sigi Hanya Ada Satu
Pasangan ini, yang dikenal dengan nama sebutan RESMI, mengajukan pendaftaran mereka pada Rabu (28/8/24).
Dalam sambutannya, Rizal mengungkapkan, “Hari ini kami pasangan calon bupati dan wakil bupati, beserta seluruh koalisi partai pengusung, mendaftarkan diri di KPU Sigi.” Ia juga menambahkan, “Insya Allah sesuai dengan aturan yang menjadi syarat, semua telah terpenuhi.”
Baca Juga: Iwan-Ethy Resmi Serahkan Dokumen Pendaftaran ke KPU Sigi
Dalam proses pendaftaran tersebut, pasangan calon didampingi pimpinan partai pengusung. Yaitu, Ketua DPC Partai Golkar Sigi, Irwan Lapata; Ketua DPW PBB Sulawesi Tengah, Herman Latabe; dan Ketua DPC PDI-Perjuangan, Muhammad Umar.