potretcelebes.com, Palu – Calon Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memberikan edukasi kepada sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) soal bantuan modal usaha.
“Bantuan modal dari pemerintah diberikan langsung untuk mengembangkan usahanya dan harus dimanfaatkan, bukan dibelanjakan untuk keperluan lain,” jelas Hadianto Rasyid saat bertemu masyarakat di Jalan Beteran, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu (28/9/2024).
Dia mengatakan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tidak paham soal cara mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah.
“Bukan diberikan begitu saja tetapi ada prosedurnya sehingga bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar dimanfaatkan,” terangnya.
Hadianto menjelaskan, ada beberapa dinas yang bisa mempunya program untuk UMKM. Namun hanya ada tiga dinas terkait yang bisa memberikan bantuan modal.
Dia menyebutkan, pertama Dinas Sosial dengan mengajukan data diri serta terdaftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Kalau Dinas Sosial wajib terdaftar di DTKS, kalau tidak ada namanya maka tidak bisa menerima bantuan,” ujarnya.
Selanjutnya Dinas UMKM untuk pelaku usaha kecil-kecilan, serta Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) untuk pelaku usaha industri.
“Untuk Dinas UMKM dan Disperindag tidak pakai DTKS, hanya butuh surat keterangan dari kelurahan dan surat usaha,” tuturnya.