POTRETCELEBES, Palu – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulawesi Tengah (Sulteng), Cristian A. Oruwo, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan segala hal terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk mitigasi terhadap potensi masalah teknis yang dapat terjadi.
Hal tersebut disampaikan Cristian usai rapat koordinasi tahapan pemungutan dan perhitungan suara di Hotel Aston, Kota Palu, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: Dr. Nisbah Ingatkan Anggota AdHoc: Profesionalitas dan Netralitas Kunci Sukses Pilkada 2024
Rapat yang juga dihadiri oleh peserta dari sejumlah anggota KPU se- Sulteng, PPK, serta para pejabat terkait ini turut dirangkai dengan sosialisasi mengenai PKPU nomor 17 tahun 2024, yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Pilkada.
Cristian menjelaskan bahwa persiapan pemilihan tinggal 12 hari lagi, dengan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Dalam waktu yang terbatas ini, KPU Sulteng fokus pada langkah mitigasi untuk menghindari permasalahan yang pernah terjadi pada Pemilu 2024 maupun Pilkada 2020.
“Mitigasi ini penting agar permasalahan yang terjadi sebelumnya bisa kita antisipasi dan atasi,” ujar Cristian.
Ia menambahkan, mitigasi mencakup beberapa aspek, mulai dari distribusi logistik hingga pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat TPS dan kecamatan. Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya kendala dalam distribusi logistik, seperti yang terjadi di Kabupaten Tojo Una-Una pada Pemilu 2024 yang menyebabkan pergeseran hari pemilihan. Untuk itu, strategi distribusi dan pengesetan logistik di gudang harus diperhatikan dengan seksama agar tidak ada kekurangan atau kesalahan dalam pengiriman surat suara dan peralatan lainnya.
Selain itu, Cristian juga menyoroti pentingnya penanganan daerah-daerah terpencil dan pegunungan yang memerlukan waktu tempuh lama untuk distribusi logistik.
“Beberapa daerah, terutama yang berada di pegunungan, memerlukan waktu perjalanan hingga dua hari untuk sampai. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri,” jelasnya.
Mitigasi lainnya yang juga menjadi perhatian adalah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), termasuk penguatan SDM dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya terkait dengan hak pilih. KPU Sulteng juga akan melakukan upaya preventif untuk mencegah adanya pemilih yang tidak berhak datang ke TPS.
Cristian menambahkan bahwa KPU Sulteng juga terus mempersiapkan proses rekapitulasi suara di tingkat TPS dan kecamatan.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada permintaan hitung ulang yang dapat mempengaruhi hasil pemilu,” pungkasnya.