PolHuKam

Oknum Kades di Parimo Diduga Sodomi Belasan Anak Dibawah Umur

44
×

Oknum Kades di Parimo Diduga Sodomi Belasan Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

POTRETCELEBES, Parimo – Keluarga korban pelecehan seksual (Sodomi) yang terjadi di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendesak agar pelaku yang sempat dibebaskan oleh kepolisian segera diamankan kembali.

Pasalnya, jumlah korban dalam kasus yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah tersebut, diketahui telah bertambah menjadi lima orang.

“Kami berharap pelaku segera diamankan kembali, karena korban lebih dari satu, dan mayoritas masih di bawah umur,” ujar keluarga korban berinisial SM, Rabu malam (13/11/2024).

Kasus pelecehan ini pertama kali dilaporkan ke Polsek Moutong pada Jumat, 8 November 2024, oleh keluarga korban berinisial N (15), yang juga merupakan keponakan laki-laki SM. Setelah laporan tersebut, oknum Kades terduga pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, ia dibebaskan dengan alasan sakit dan adanya jaminan dari keluarga.

Pihak keluarga sempat kebingungan dengan pembebasan tersebut, karena tidak ada informasi jelas dari polisi mengenai proses tersebut.

“Saya datang ke Polsek, tapi tidak diberitahu soal dibebaskannya Kades. Mereka (kepolisian) mengatakan karena banyaknya keluarga yang datang mengunjungi pelaku, pelayanan terganggu,” ungkap SM.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keponakannya, yang awalnya melaporkan kejadian tersebut, korban lain diketahui bertambah. Keponakan SM menyebutkan adanya enam nama anak lain yang juga menjadi korban.

Setelah diselidiki, SM menemukan fakta bahwa total korban bisa mencapai sekitar 18 anak. Namun, hanya lima anak yang bersedia melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Yaitu, NV (15), AB (14), ZM (16), AAF (15), dan MN (12), mereka sudah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Moutong.

Salah satu korban, ternyata adalah anak kandung SM yang baru diketahui terlibat dalam kasus tersebut.

“Awalnya saya bawa keponakan saya ke kantor polisi, saya belum tahu anak saya juga jadi korban. Baru setelah penelusuran, anak saya pun ikut menceritakan kejadian itu,” ujar SM dengan nada penuh kekesalan.

SM mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyangka oknum Kades yang dikenal dekat dengan anak-anak di desanya bisa melakukan perbuatan bejat tersebut. Dalam kesehariannya, pelaku memang sering berinteraksi dengan anak-anak dan rumahnya dikenal sebagai tempat bermain.

“Di rumahnya ada wifi gratis, play station, dan tempat bermain karambol. Kami menganggapnya aman saja,” tambah SM.

Harapan yang sama disampaikan oleh salah satu nenek dari korban MN (12), berinisial UN. Ia menuntut agar pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya karena tindakan tersebut merusak mental dan masa depan cucunya.

“Saya tidak terima, saya tidak mau cucu saya kena penyakit. Saya tidak mau mentalnya rusak, pelaku harus segera ditangkap dan dihukum,” kata UN dengan emosi yang tinggi.

UN juga berharap agar pemerintah daerah Parimo dapat memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini dengan memberikan pendampingan psikologis kepada cucunya dan korban lainnya untuk pemulihan trauma.

Kapolsek Moutong, AKP Bobby Ismail saat dikonfirmasi potretcelebes pada Jumat pagi (15/11/2024), mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Parigi Moutong (Parimo).

“Penanganan perkaranya sudah kami limpahkan di polres,” kata AKP Bobby.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *