Berita

Ada Bukti Honorer Siluman? Bupati Sigi Minta Masyarakat Melapor

42
×

Ada Bukti Honorer Siluman? Bupati Sigi Minta Masyarakat Melapor

Sebarkan artikel ini
Bupati Sigi, Irwan Lapatta. Foto: Dok Istimewa

POTRETCELEBES, Sigi – Isu mengenai dugaan adanya honorer siluman yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintahan Kabupaten Sigi tengah viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Bupati Sigi, Irwan Lapatta, langsung memberikan respon tegas.

Baca Juga: Banjir Permintaan Rekomendasi untuk Lolos P3K, Aristan: Tidak Bisa dan Tidak Akan Berikan Rekomendasi

Irwan Lapatta menjelaskan bahwa Pemkab Sigi telah melaksanakan seleksi berkas secara ketat, baik untuk penerimaan honorer K2 maupun P3K. Ia menegaskan, pihaknya akan menyelidiki isu tersebut secara menyeluruh guna memastikan bahwa proses seleksi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemkab Sigi melakukan seleksi berkas secara ketat untuk penerimaan honorer K2 dan P3K,” kata Bupati Sigi pada Selasa (7/1/2025).

Bupati Irwan menjelaskan bahwa setiap pelamar wajib melampirkan surat keterangan aktif melaksanakan tugas yang ditandatangani oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menekankan bahwa semua berkas yang diajukan oleh pelamar akan dinilai berdasarkan keaslian dokumen.

“BKD hanya memeriksa berkas yang sudah ditandatangani oleh pimpinan OPD. Jika ternyata ada dokumen yang dipalsukan, ini menjadi tanggung jawab pimpinan OPD. Pimpinan OPD yang terbukti memberikan keterangan palsu akan dikenakan sanksi berat, mulai dari pemberhentian jabatan hingga pemecatan,” tegas Irwan.

Selain itu, Bupati Irwan juga memastikan bahwa dalam proses seleksi, dokumen seperti Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) dan Surat Perintah Membayar Gaji selama dua tahun terakhir menjadi syarat mutlak yang harus dilengkapi dengan materai. Ia pun meyakinkan bahwa pimpinan OPD tidak akan berani bermain-main dalam hal ini.

Untuk memastikan transparansi dalam proses seleksi, Pemkab Sigi membuka mekanisme masa sanggah, yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan adanya honorer yang tidak memenuhi syarat atau menggunakan dokumen palsu.

“Jika masyarakat menemukan adanya honorer siluman yang lolos, segera laporkan ke BKD. Dalam masa sanggah, kami akan memetakan laporan tersebut dan mengirimkan rekomendasi pembatalan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) jika terbukti ada pelanggaran,” ungkapnya.

Bupati Irwan juga mengingatkan bahwa dokumen palsu akan terdeteksi pada tahap pemberkasan calon P3K.

“Saat pengusulan berkas, dokumen palsu akan terseleksi secara otomatis. Kami memastikan tidak ada honorer siluman yang lolos,” katanya.

Terkait isu yang tengah viral, Irwan memastikan bahwa Pemkab Sigi sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut. Ia menambahkan bahwa dengan ribuan pelamar yang harus diperiksa, waktu yang dibutuhkan untuk mengecek semua berkas cukup panjang.

“Ada ribuan pelamar, jadi kami butuh waktu untuk mengecek. Semua akan terbuka karena pemberkasan menggunakan dokumen resmi dengan materai,” jelasnya.

Irwan juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan pelanggaran yang ditemukan.

“Jika ada bukti, sampaikan data yang jelas. Insya Allah kami akan menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *