Berita

Anggaran Pemeliharaan Masjid Raya Sulteng: Fokus pada Operasional Dasar, Bukan Pembangunan

65
×

Anggaran Pemeliharaan Masjid Raya Sulteng: Fokus pada Operasional Dasar, Bukan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Kadis Cikasda Sulteng, Andi Ruly Djanggola. Foto: Dok potretcelebes/Sukri

POTRETCELEBES, Palu – Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Andi Ruly Djanggola, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pemeliharaan Masjid Raya lebih ditujukan untuk mendukung operasional dasar, seperti listrik dan jasa kebersihan.

Baca Juga: Kadis Cikasda Sulteng Lapor Progres Pembangunan Masjid Raya Baitul Khairat Capai 60%

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Sulteng yang berlangsung di Ruang Baruga, Senin (20/1/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Arnila HM Ali, membahas beberapa aspek terkait pengelolaan anggaran, termasuk penggunaan kertas dan biaya pemeliharaan Masjid Raya.

Menanggapi hal tersebut, Andi Ruly Djanggola menjelaskan bahwa pemeliharaan Masjid Raya baru dapat dilakukan setelah proses serah terima final (FHO) pada April 2025. Namun, anggaran yang dialokasikan saat ini digunakan untuk mendukung operasional dasar masjid, seperti pembayaran listrik, jasa cleaning service, dan honor bagi imam serta pegawai syara.

“Pemeliharaan masjid menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setelah selesai pembangunan, dan anggaran ini untuk operasional dasar yang tidak lagi dibebankan kepada pelaksana proyek,” jelas Andi Ruly.

Selain itu, Andi Ruly menyebutkan bahwa Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sedang menyusun Surat Keputusan (SK) Badan Pengelola Masjid Raya yang akan mengatur struktur pengelolaan masjid, yang meliputi badan pembina, badan pengawas, dan pengurus.

“Pengelolaan masjid nantinya akan difasilitasi melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar lebih terstruktur dan efisien,” tambahnya.

Pihaknya juga berkomitmen untuk menindaklanjuti saran terkait efisiensi penggunaan anggaran kecil-kecil, termasuk untuk pengadaan kertas, yang dapat dirasionalisasi lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *