BeritaPolHuKam

Mahasiswa Sulteng Protes, Tuntut Hentikan Operasi Tambang PT CPM dan PT Macmahon

34
×

Mahasiswa Sulteng Protes, Tuntut Hentikan Operasi Tambang PT CPM dan PT Macmahon

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok potretcelebes

POTRETCELEBES, Palu – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) menggelar aksi protes di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Polda Sulteng pada Selasa (4/2/2025). Aksi ini diadakan sebagai bentuk penolakan terhadap operasi pertambangan yang dilakukan oleh PT Citra Palu Mineral (CPM) dan PT Macmahon, yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Juga: Evaluasi Perusahaan Sawit di Sulteng, Banyak yang Beroperasi Tanpa Izin yang Sah

Massa aksi yang berasal dari berbagai universitas di Kota Palu menyuarakan kekhawatiran atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas kedua perusahaan tambang tersebut. Mereka menilai bahwa kegiatan pertambangan ini telah mencemari air dan udara di sekitar kawasan tambang.

Koordinator Lapangan (Korlap) AMPERA, Ahmad Asidiq, dalam orasinya menyatakan, “Kami menuntut pemerintah Sulawesi Tengah dan Kota Palu untuk mengevaluasi aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT CPM. Jika evaluasi tidak membuahkan hasil, maka kami mendesak agar operasi tambang tersebut dihentikan sementara, karena dampaknya sudah sangat meresahkan masyarakat.”

Menurut Ahmad, dampak dari aktivitas pertambangan PT CPM dan PT Macmahon sangat merugikan lingkungan dan masyarakat.

Ia menjelaskan, “Kandungan merkuri sudah meresap ke dalam air bawah tanah dan aliran sungai akibat pengendapan limbah yang tidak dikelola dengan baik. Selain itu, penggunaan bom blasting dalam proses tambang dapat membahayakan kestabilan tanah, terutama di daerah yang berada di bawah lingkaran sesar Palu Koro, yang merupakan salah satu sesar aktif di Indonesia.”

Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kedua perusahaan tambang tersebut, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang, seperti di Kelurahan Poboya.

“Kegiatan ini tidak selaras dengan kajian lingkungan. Bom blasting yang digunakan berpotensi merusak ekosistem air dan membahayakan stabilitas tanah, sementara limbah yang dihasilkan dapat mencemari sungai dan air tanah yang menjadi sumber kehidupan bagi warga sekitar,” tambah Ahmad.

AMPERA juga menekankan bahwa limbah dari operasi pertambangan ini mengandung bahan berbahaya seperti sianida (CN) dan merkuri, yang dapat mencemari air dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami mendesak agar pemerintah segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas pertambangan ini dan mengevaluasi dampak lingkungan yang ditimbulkan,” tegas Ahmad.

Dalam aksi tersebut, massa AMPERA juga menyerukan agar PT CPM dan PT Macmahon segera dihentikan operasinya untuk melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu.

Aksi ini mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk aparat DRPD Sulteng dan perwakilan dari Kepolisian.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT CPM maupun PT Macmahon terkait tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *