Oleh: Sri Nirmalasari, Ketua Kohati Cabang Palu
POTRETCELEBES – Pada 24 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta.
Baca Juga: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Parigi Moutong
Danantara bertujuan mengelola kekayaan negara secara bijak untuk kesejahteraan rakyat, dengan aset lebih dari US$900 miliar, menjadikannya sovereign wealth fund terbesar di Dunia dengan peluncuran Danantara, Indonesia mampu mengelola keuangannya dalam pengoptimalan sumber daya nasional, sehingga mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Tetapi hal ini jika tidak dikelola dengan baik akan memberikan dampak negatif adanya kerugian atau bencana bagi negara. Karena akan mempertaruhkan keuangan negara.
Banyaknya rakyat yang merasa ragu karena pejabat yang mengelola BPI Denantara dikelilingi bukan dari orang-orang profesional, melainkan dari orang-orang Partai (bagi-bagi kekuasaan).
Tapi harapan adanya audit secara transparansi dan akuntabilitas yang wajib dilakukan, sehingga publik dapat mengawasi aliran masuk dan keluarnya uang.
Jika tidak adanya transparansi akan potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan kekayaan negara, mengingat sejarah korupsi di Indonesia.
Ada juga kekhawatiran bahwa Danantara bisa dipolitisasi atau digunakan sebagai alat untuk kepentingan politik tertentu, yang bisa merugikan masyarakat luas.