Berita Terkini

Polres Touna Tak Beri Ruang Kriminal, Pelaku Penipuan dan Asusila Diringkus

×

Polres Touna Tak Beri Ruang Kriminal, Pelaku Penipuan dan Asusila Diringkus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pixabay

POTRETCELEBES, Touna – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una Una terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai tindak pidana di wilayah Kabupaten Tojo Una Una. Dalam sepekan terakhir, sejumlah pelaku kejahatan berhasil diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Touna.

Pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 08.30 Wita, seorang wanita berinisial RN (28) ditangkap di Jl. Kepiting, Desa Sumoli. RN diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Sehari sebelumnya, Minggu (27/4/2025) pukul 20.00 Wita, Tim Resmob juga mengamankan seorang pemuda berinisial DP (22), warga Kelurahan Dondo Barat. DP diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Tojo Una Una, melalui Plt. Kasihumas Iptu Martono, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan.

“Kami pastikan siapapun yang melakukan tindak pidana atau aksi kejahatan lainnya akan kami tindak tegas. Dua malam lalu, Tim Resmob juga berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian yang beraksi di Kota Ampana,” ujar Iptu Martono, Selasa (29/4/2025).

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tojo Una Una agar mendukung upaya pemberantasan berbagai bentuk tindak pidana, termasuk narkoba, aksi premanisme, dan geng motor.

“Laporkan ke Polres, Polsek terdekat, atau Bhabinkamtibmas apabila melihat atau mengalami tindak pidana. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *