Berita Terkini

Polresta Palu Amankan Gadis Remaja Terlibat Peredaran Sabu di Jalan Selar

×

Polresta Palu Amankan Gadis Remaja Terlibat Peredaran Sabu di Jalan Selar

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Humas Polresta Palu

POTRETCELEBES, Palu – Tim Operasional Satresnarkoba Polresta Palu kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu.

Seorang gadis remaja berinisial ZDA (17) diamankan pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 15.40 WITA, di Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, melalui Kasat Resnarkoba AKP Usman, menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh ZDA.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim opsnal berhasil mengamankan pelaku dan menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 0,968 gram.

“Pelaku sudah cukup lama bertransaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu. Penindakan ini adalah hasil dari penyelidikan mendalam setelah mendapat informasi dari masyarakat,” ujar AKP Usman kepada media, Jumat (9/5).

Selain dua paket sabu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, antara lain sebuah tas warna hitam dan satu gulungan tisu yang diduga digunakan untuk menyembunyikan barang bukti.

ZDA kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Palu.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar orang tua dan masyarakat tetap waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka guna mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *