Berita Terkini

Resmi Terbentuk, Pusat Kajian HKI FH Untad Susun Strategi Penguatan Edukasi dan Advokasi HKI

×

Resmi Terbentuk, Pusat Kajian HKI FH Untad Susun Strategi Penguatan Edukasi dan Advokasi HKI

Sebarkan artikel ini
Pusat Kajian Hak Kekayaan Intelektual (PK-HKI) Fakultas Hukum Universitas Tadulako melakukan rapat perdana kepengurusan Periode 2025-2026. Foto: Dok Istimewa

POTRETCELEBES, Palu – Pusat Kajian Hak Kekayaan Intelektual (PK-HKI) Fakultas Hukum Universitas Tadulako melakukan rapat perdana kepengurusan Periode 2025-2026 bertempat di Ruang Wakil Dekan II Bidang Keuangan dan Umum, Selasa (20/5/2025).

Rapat ini menjadi titik awal konsolidasi tim pusat kajian yang baru terbentuk melalui SK Penugasan Rektor Universitas Tadulako dan bertujuan untuk merumuskan arah strategis serta program kerja untuk periode 2025-2026
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pusat Kajian HKI, Dr. Hj. Sitti Fatimah Maddusila, S.H., M.Hum, dan dihadiri oleh Dewan Pakar serta pengurus inti Pusat Kajian HKI FH Untad.

Dalam sambutannya, Dr. Hj. Fatimah menekankan pentingnya peran pusat kajian sebagai garda terdepan dalam pengembangan riset, edukasi, dan advokasi terkait perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan akademik dan masyarakat luas.

“Pusat Kajian Hukum HKI ini dibentuk atas inisiatif dan masukan dari teman-teman
Dosen/Pengajar Mata Kuliah HKI di Fakultas Hukum Untad. Pusat Kajian HKI ini diharapkan
tidak hanya menjadi wadah kajian ilmiah, tetapi juga aktif menjalin kolaborasi strategis dengan pemangku kepentingan seperti DJKI, UMKM, serta komunitas inovator dan kreator lokal,” ujarnya.

Rapat perdana ini juga dihadiri oleh Ketua Bagian Keperdataan Fakultas Hukum
Universitas Tadulako, Dr. Adfiyanti Fadjar, S.H.,LLM, juga merupakan Dosen/ pengajar
Matakuliah HKi, beliau menaruh harapan besar pada Pusat Kajian Hak Kekayaan Intelektual ini, agar nantinya pera pengajar Hukum Keperdataan, khususnya pengajar Hki dapat bersinergi membesarkan Pusat Kajian Hak Kekayaan Intelektual ini.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah rencana kegiatan, antara lain penyusunan
modul/bahan ajar HKI bagi mahasiswa, penyelenggaraan seminar dan workshop, penguatan layanan konsultasi HKI untuk civitas akademika dan masyarakat umum, serta inisiasi kerja sama riset dengan institusi luar.

“Sebagai langkah awal dari pembentukan Pusat Kajian HKI di Fakultas Hukum Untad, dalam waktu dekat kami akan menyelenggarakan Workshop Perlindungan Hukum Merek dan Pendampingan bagi Pelaku Usaha / UMKM se-Kota Palu,” Dr. Hj. Fatimah.

Selain itu, PK-HKI juga akan melakukan Perjanjian Kerja Sama atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan beberapa instansi di Sulawesi Tengah dalam rangka pengembangan potensi-potensi HKI di Sulawesi Tengah.

Dengan terbentuknya Pusat Kajian HKI, Fakultas Hukum Untad berkomitmen untuk menjadi pionir dalam pengembangan kajian kekayaan intelektual di wilayah timur Indonesia, sejalan dengan visi universitas untuk menghasilkan lulusan yang profesional dan kompetitif secara global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *