Berita Terkini

Tragis! Suami Bakar Istri Hidup-Hidup di Palu, Korban Tewas

×

Tragis! Suami Bakar Istri Hidup-Hidup di Palu, Korban Tewas

Sebarkan artikel ini
Warung Makan TKP Istri Dibakar Suaminya di Jl. Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara. Foto: Polresta Palu

POTRETCELEBES, Palu — Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengejutkan terjadi di Jl. Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Rabu (6/8/2025) siang. Seorang pria berinisial M (42) tega membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban.

Akibat luka bakar serius di sekujur tubuhnya, korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Madani Palu, Kamis pagi (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abraham, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan setelah sebelumnya sempat melarikan diri.

“Kami menerima laporan dari jajaran Polsek Tawaeli dan langsung melakukan koordinasi. Pelaku menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan kini telah kami amankan di Polresta Palu,” ujar Kapolresta kepada wartawan, Kamis siang.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden bermula saat pelaku mendatangi warung korban dari arah belakang ruko. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya hidup-hidup. Aksi brutal itu disaksikan sejumlah warga, termasuk seorang saksi yang tengah memesan kopi di warung tersebut.

Warga yang melihat kejadian itu sempat berusaha memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, luka bakar yang mencapai sekitar 80 persen menyebabkan korban tak tertolong.

Kapolresta menambahkan bahwa motif sementara dari pelaku adalah kecemburuan terhadap aktivitas usaha milik istrinya.

“Pelaku disebut tidak senang korban berjualan karena banyak sopir yang singgah ke warung tersebut. Namun, tindakan membakar korban tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegas Kombes Pol Deni Abraham.

Situasi Memanas di RSUD Madani

Usai dinyatakan meninggal, situasi sempat memanas di RSUD Madani Palu. Keluarga korban yang terpukul atas kejadian tersebut meluapkan emosi dengan melempari kaca jendela rumah sakit. Pihak Polsek Tawaeli yang tiba di lokasi berhasil meredam kericuhan dan mengamankan beberapa pelaku perusakan.

Kapolresta Palu menegaskan bahwa pelaku akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim di Mapolresta Palu. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindak kejahatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *