Berita TerkiniEkonomi & Bisnis

Tunggu Hasil Evaluasi, Wali Kota Palu Minta Masyarakat Tunda Bayar PBB

×

Tunggu Hasil Evaluasi, Wali Kota Palu Minta Masyarakat Tunda Bayar PBB

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menginstruksikan kepada seluruh masyarakat Kota Palu untuk menunda sementara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Foto: Istimewa

POTRETCELEBES, Palu — Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menginstruksikan kepada seluruh masyarakat Kota Palu untuk menunda sementara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Instruksi tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram pribadi Wali Kota pada Kamis (21/8/2025), sebagai bagian dari tindak lanjut evaluasi penetapan pajak daerah yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Palu.

“Untuk pembayaran PBB ditangguhkan, jangan lakukan pembayaran terlebih dahulu sampai dengan hasil evaluasi kami lakukan. InsyaAllah saya pastikan pembayaran PBB tidak akan memberatkan masyarakat,” ujar Hadianto dalam unggahan video tersebut.

Menurut Wali Kota, kebijakan penundaan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disampaikan melalui edaran Menteri Dalam Negeri. Presiden meminta seluruh pemerintah daerah untuk mengevaluasi penetapan pajak daerah, khususnya PBB, guna memastikan tidak membebani masyarakat.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Wali Kota Hadianto mengungkapkan bahwa dirinya telah memimpin rapat evaluasi pada Kamis pagi bersama sejumlah pihak terkait, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), Inspektorat, Kepala Bagian Hukum, serta Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palu. Rapat tersebut membahas kesesuaian penetapan PBB yang berlaku dengan regulasi yang ada.

“Dari hasil evaluasi, insyaAllah Pemerintah Kota Palu akan melakukan penyesuaian. Saya minta kepada masyarakat untuk saat ini jangan dulu membayar PBB. Tangguhkan dulu sampai dengan waktu yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palu setelah evaluasi selesai,” jelasnya.

Wali Kota juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena selama lebih dari 10 hari terakhir tidak berada di Kota Palu secara penuh. Ia menjelaskan bahwa kepergiannya ke Jakarta adalah dalam rangka memenuhi undangan Wakil Menteri UMKM.

“Saya sampaikan permohonan maaf karena 10 hari lebih saya meninggalkan Kota Palu, dan baru ini saya benar-benar kembali. Walaupun sempat di Kota Palu pada saat 17 Agustus, setelah itu saya ke Jakarta lagi untuk memenuhi undangan Wakil Menteri UMKM. Saya mohon maaf lambat hadir di tengah-tengah kita,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Kota Palu atas perhatian dan komitmen dalam bersama-sama membangun kota. Ia juga menegaskan kembali bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk memastikan kebijakan pajak daerah tetap berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *