Daerah

Lantik 42 Kepsek SD-SMP, Bupati Delis Tekankan Tiga Tanggung Jawab Utama

×

Lantik 42 Kepsek SD-SMP, Bupati Delis Tekankan Tiga Tanggung Jawab Utama

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Humas Pemkab Morut

POTRETCELEBES, Morut – Sebanyak 42 guru dilantik sebagai kepala sekolah SD dan SMP di beberapa sekolah se Kabupaten Morowali Utara.

Pengukuhan itu berlangsung dalam acara pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional kepala sekolah di ruang pola Kantor Bupati Morut, Kamis (23/8/2926).

Kegiatan itu turut disaksikan Wakil Bupati Morut H. Djira K., S.Pd, M.Pd, Sekdab Morut Ir. Musda Guntur MM, Danramil 1311-03 Petasia Kapt. Inf. Amrul, Wakapolsek Petasia Aiptu Ishak serta para pejabat eselon II dan III lingkup Pemda Morut.

Kepada para kepala sekolah yang baru dikukuhkan, Bupati Delis mengingatkan bahwa jabatan itu diisi orang-orang pilihan dengan tanggung jawab yang besar.

Tanggung jawab itu tidak ringan. Kepala sekolah memiliki tiga fungsi utama yakni fungsi manajerial, kewirausahaan dan pengawasan.

“Seorang kepala sekolah dituntut dan harus mampu memanajemen sumber daya manusia yang ada di sekolah. Guru yang ada pasti berbeda-beda kepribadian yang satu dengan yang lain. Ini juga tantangan,” kata bupati mengingatkan.

Selain itu, seorang kepala sekolah juga harus mampu berinovasi. Di era efisiensi anggaran saat ini tentu semua sekolah tidak memiliki sarana dan prasarana yang sama.

Dengan keterbatasan itu harus bisa melahirkan inovasi sehingga proses belajar-mengajar tetap bisa berjalan dengan maksimal., serta melahirkan murid-murid yang berprestasi dan unggul.

“Jadi tugas bapak-ibu sekalian tidak ringan tapi mulia. Selain mensukseskan seluruh proses pembelajaran, juga dituntut sebagai inovator dan leader sekaligus sebagai pengawas,” urai bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Delis juga menyatakan kebanggaannya karena Morut memiliki tingkat literasi dan numerasi nomor satu dari 13 kabupaten/kota se Sulawesi Tengah.

“Prestasi ini tidak lepas dari keberhasilan dunia pendidikan kita di daerah ini. Tugas para kepala sekolah dan guru semuanya untuk mempertahankan prestasi ini,” ujar bupati.

Seperti diketahui, literasi adalah kemampuan seseorang dalam membaca, menulis berbicara, mendengarkan dan menafsirkan makna dari berbagai bentuk teks.

Sedangkan numerasi adalah kemampuan menggunakan angka, simbol matematika dan data untuk berpikir logis serta memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Keduanya merupakan kompetensi dasar untuk mengolah informasi secara kritis. (Ale/Ryo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *